Berita Empat Lawang

Kasus Pembebasan Lahan Pulo Mas, Mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri Dipanggil Kejari

Mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri Dipanggil Kejari Empat Lawang terkait Kasus Pembebasan Lahan Pulo Mas

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/SAHRI
Mantan Bupati Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang lalukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan atau pengadaan lahan Perniagaan terpadu Pulo Mas tahun 2015 lalu.

Pada kasus pembebasan Pulo Mas diduga luasan yang dibayarkan tidak sama dengan yang diterima oleh negara.

Penyidikan kasus Pulo Mas Empat Lawang  telah dilaksanakan terhitung sejak tanggal 9 Februari 2023, pihak Kejari telah melakukan pemanggilan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, dan penyitaan dokumen.

Pemanggilan saksi sejauh ini sudah ada sekitar 20 orang saksi yang dipanggil, salah satu saksi yang dipanggil adalah mantan Bupati Empat Lawang, H Budi Antoni Aljufri.

"Sudah sekitar 20 an saksi kami panggil kemudian juga sudah ada beberapa dokumen kami sita, selagi tindak pidana ini belum terang kami akan terus melakukan pemanggilan," kata Kepala Kejari Empat Lawang, Eryana Ganda Nugraha kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Saat ditanya apakah akan ada penetapan tersangka dari dugaan tindak pidana korupsi ini, Kepala Kejari meminta menunggu proses penyidikan selesai.

"Tujuan dari penyidikan adalah mengumpulkan alat bukti, membuat terang tindak pidana guna menemukan tersangka," ujarnya.

Selain itu ia juga menyampaikan saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan temuan pihaknya pada proses penyidikan.

"Kalau untuk materi tentunya tidak bisa dirilis, bisa kami sampaikan memang betul ada penyidikan, ada pemeriksaan saksi, dimana anggaran yang dibayar untuk kegiatan ini sekitar Rp 6,7 miliar sebagai ganti rugi untuk 31 orang penerima," imbuhnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Yulius Maulana, Wakil Bupati Empat Lawang Punya 10 Bidang Tanah dan 3 Mobil

Diketahui sehari sebelumnya mantan Bupati Empat Lawang H Budi Antoni Aljufri mendatangi kantor Kejari Empat Lawang.

Kepada wartawan ia menyampaikan ia dipanggil sebagai saksi pada pembebasan lahan Pasar Pulo Mas.

"Yang setaunya teknisnya bukan bagian bupati ada tim teknis, satgas dan segala macamnya," imbuhnya.

 

Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved