Berita Nasional

Dahsyatnya Potasium yang Diberikan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Cuma Tahan 5 Menit

Dahsyatnya Potasium yang Diberikan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Cuma Tahan 5 Menit

Kolase Tribun Jateng
Dahsyatnya Potasium yang Diberikan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara, Cuma Tahan 5 Menit 

Tersangka mengaku tidak berani apabila mengubur di luar area lahan tersebut.

Dalam melakukan aksinya, tersangka mengaku hanya sendirian.

Para korban diajak dari rumah tersangka kemudian menuju ke area TKP eksekusi dengan menggunakan kendaraan pribadi milik tersangka.

Ritual penggandaan uang dilakukan di lokasi eksekusi tersebut, dengan memberikan minum beracun kandungan potasium dan penenang yang dicampur.

Pada saat datang ke lokasi belum ada lubang, lubang digali saat korban sudah tewas.

"Ritual dimulai pukul 20.00 WIB malam, tapi sejak sore pukul 16.00 WIB saya sudah berangkat. Ritual sekitar satu jam.

Ritualnya hanya ngobrol-ngobrol saja. Kalau sudah setengah 8 mulai saya kasih minum itu," ungkap tersangka Tohari alias Slamet.

Dalam menjaring aksinya tersangka dibantu oleh rekannya yaitu Budi Santoso (BS) dengan mengiklankan praktik perdukunan lewat Facebook.

"BS hanya mempertemukan antara korban dan tersangka, dan mempromosikan di Facebook.

Karena tersangka tidak punya kemampuan dalam menggunakan Facebook.

Kepribadian Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Tertutup, Istri Ngaku Ditelantarkan
Kepribadian Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Tertutup, Istri Ngaku Ditelantarkan (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati & Dok Polda Jawa Tengah)

BS mendapat imbalan dari tersangka antara Rp5 juta sampai Rp10 juta," kata Kapolres.

Terkait pemakaman terhadap 9 jenazah pihaknya mengatakan tidak menutup kemungkinan apabila dibutuhkan lagi akan dibongkar kembali.

Tersangka akan dikenakan pasal berlapis karena selain membunuh juga mengambil mahar uang milik para korban.

Terkait korban dari mana saja, penuturan dari tersangka masih simpang siur dan berubah-ubah.

Ada yang dari Jakarta, Yogyakarta, Palembang, Lampung, dan rata-rata dari mereka datang berdua.

Uangnya yang didapat oleh para korban ternyata digunakan oleh tersangka untuk membayar hutang.

Adapun Pasal yang dikenakan atas aksi keji tersangka adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved