Berita Nasional

Profil Ira Riswana Artis 90-an, Ibu Pengemudi Mercy yang Tabrak Pelajar di Jaksel hingga Tewas

Terungkap sosok ibu pengemudi mercy yang tabrak pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig/@namasayairariswana
Terungkap sosok ibu pengemudi mercy yang tabrak pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas. 

Diduga, SBA yang mengemudikan Honda Vario menerobos lampu merah sehingga terlibat kecelakaan dengan Mercy.

"Awalnya satu sudah duluan menerobos, dilanjut dia (korban) terobos jadi."

"Dia berhenti lihat (lampu) merah sambil menunggu kok lama."

"Akhirnya dia terobos nah akhirnya terjadi kecelakaan," terang Bayu pada Sabtu (1/4/2023).

Buntut kecelakaan itu, MSA pun meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan SBA harus menjalani perawatan di rumah sakit hingga kini.

Sementara, mengutip Tribunnews.com, Ira yang merupakan istri dari petinggi polisi di Polda NTB itu mengakui, anaknya sempat mengantar korban ke rumah sakit (RS).

"Anak saya yang bawa (korban) ke RS," kata Ira kepada TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023).

Menurut Ira, anaknya membawa korban ke RS menggunakan taksi.

Tak hanya MSA, MMI juga membawa korban lain yang mengalami luka berinisial SB (18).

"Anak saya di bagasi taksi. MSA di depan, SB di tengah. Anak saya di belakang. Anak saya yang masukin RS," ungkap dia.

Sementara itu, mobil Mercy yang dibawa disita polisi dan kini berada di kolong flyover Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"(Mobil Mercy) dibawa polisi dong, kan disita. Ada di Pospol Tanjung Barat," ujar Ira.

"Nah saksi yang nunggu mobil, yang ngangkat almarhum dan SB, sudah di BAI (Berita Acara Interview) Polres. Jadi semua sudah mengikuti proses," tambahnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan akan segera melakukan gelar perkara kasus kecelakaan maut yang menewaskan pelajar berinisial MSA (18).

"Dalam waktu dekat mungkin di minggu depan ya, maksudnya Senin, Selasa, atau Rabu ini, kami akan melakukan gelar perkara," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023).

Bayu menjelaskan, dalam gelar perkara tersebut pihaknya bakal melibatkan Propam, Wasidik, Bidkum, dan Itwasda.

"Hasil gelar ini juga bisa menjadi dasar kami untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyelidiki unsur pidana yang dilakukan pengemudi Mercy.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved