Berita Viral

Komisaris AP II Ungkap Kronologi hingga Penyebab Sebenarnya 3 Petugas Bandara Soetta Dipecat

Kronologi 3 petugas bandara Sokarno Hatta, Tangerang, Banten dipecat gegara jemput dan kawal Habib Bahar bin Smith.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kolase TribunSumsel.com/Wartakotalive.com
Kronologi 3 petugas bandara Sokarno Hatta, Tangerang, Banten dipecat gegara jemput dan kawal Habib Bahar bin Smith. 

Awalnya Habib Bahar baru saja turun dari pesawat. Kemudian , petugas berseragam biru langsung mengawal ketat Habib Bahar dari gabarata menuju terminal bandara.

Video ini sempat diunggah pegiat media sosial Guntur Romli dan Denny Siregar di akun Twitter mereka @GunRomli dan @Dennysiregar7.

Guntur Romli mengaku takut apabila melihat petugas Avsec yang tunduk kepada eks narapidana.

"Seram juga kalau para AVSEC bandara malah 'mengawal ketat' dan tunduk pada Bahar ini, eks napi penganiayaan anak, yang dikenal penyebar kebencian dan kekerasan berbasis agama," kata Guntur Romli melalui akun Twitternya @GunRomli pada Jumat (31/3/2023).

"Saya meragukan keamanan di bandara nih kalau kayak gini yang dipertontonkan AVSEC," katanya.

Sementara Dennt Siregar dalam unggahan videonya meminta tanggapapan Angkasa Pura.

"Ini @AngkasaPura_2 gimana tanggapan atas perilaku karyawannya ? Kok jadi gak profesional begini..," cuit Denny Siregar.

Unggahan Denny langsung ditanggapi Komisaris Angkasa Pura II sekaligus Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari di akun twitternya @fikisatari.

"Sudah langsung diberhentikan bang @dennysirregar 3 avsec (unorganik/outsource). Godaan puasa pisan nyak," katanya.

"Hahaha Siaaapp kerenn," jawab Denny.

PT Angkasa Pura II telah menindak tegas tiga petugas aviation security (Avsec) non-organik yang telah melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dan tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (31/3/2023).

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (31/3/2023).

Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, M Holik Muardi menjelaskan, ketiga petugas Avsec melakukan pelanggaran berat yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung,

"Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," katanya.

Atas pelanggaran tersebut kata dia diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut. Sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved