Berita Viral
VIRAL Curhat Bhayangkari Laporkan Suaminya Selingkuh dengan Banyak Wanita Hingga Tega Lakukan Aborsi
Viral curhat seorang wanita mengaku anggota Bhayangkari telah melaporkan suaminya yang seorang anggota Densus 88 AT ke Propam Mabes Polri.
Sebelumnya, permasalahan rumah tangga Bripka HK viral di sosial media setelah sang istri curhat di sosial media.
Kini berdasarkan hasil interogasi, penyidik resmi menetapkan Bripka HK sebagai tersangka atas laporan yang dibuat istrinya.
"Hasil interogasi dengan Bripka HK bahwa benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: VIRAL Diduga Oknum Ditreskrimsus Jadikan Thrifting Sitaan untuk Hadiah Lebaran, ini Kata Polda Metro

Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus tersebut ditangani ubdit Renakta Unit IV Polda Metro Jaya.
Bripka HK telah diperiksa sebagai tersangka tanggal 24 Januari 2023.
Ia dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman 4 bulan penjara.
Sementara Kuasa Hukum IS, Tris Haryanto menyebut dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), penyidik saat ini tengah menyusun berkas perkara Bripka HK untuk segera dilimpahkan.
"Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Penyidik Reskrimum PMJ tanggal 25 Januari 2023, menyampaikan bahwa Bripka HK telah ditetapkan dan diperiksa sebagai TSK kemudian Penyidik akan segera melakukan Pemberkasan dan Tahap I ke Kejaksaan Tinggi Banten," tuturnya.
Tris melanjutkan kliennya akan diperiksa sebagai saksi dalam sidang kode etik suaminya pada 31 Januari 2023 mendatang.
"Hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 klien saya dapat surat panggilan sebagai Saksi pada Sidang Komisi Kode Etik Polri Perkara Pelanggaran Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri atas nama Bripka HK Anggota Polsek Pondok Aren Polres Tangerang Selatan," ucapnya.
Bripka HK, seorang anggota Polsek Pondok Aren Tangerang Selatan Banten, diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disertai perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya.
Viral Bripka HK Dilaporkan Istrinya
Sebelumnya, Bripka HK dilaporkan sang istri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga selingkuh hingga menelantarkan keluarganya.
Perselingkuhan polisi yang diketahui bernama Bripka Hadi Kurniawan viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun TikTok @imeldabela_.
Dalam akun tersebut, Bripka HK disebut berselingkuh dengan empat perempuan, dua di antaranya adalah anggota Sahabat Polisi Indonesia dan pegawai sipil Kementerian PUPR.

Dalam video itu, terlihat juga bukti percakapan yang diduga antara Bripka HK dan para selingkuhannya tersebut.
Bhayangkari
Bhayangkari Laporkan Suaminya Selingkuh
aborsi
oknum polisi
Berita viral
Tribunsumsel.com
Isu Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti Viral di Medsos Usai Kena Mutasi, Ini Kata Kompolnas |
![]() |
---|
VIDEO Pilu Andra, Pengantin Baru Ditemukan Tewas Tragis di Tanah Laut, Diduga Dibunuh Teman Sendiri |
![]() |
---|
'Saya Marahi', Aiptu Rajamuddin Ngaku Malu usai Anaknya Pukul Wakasek SMAN 1 Sinjai Gegara Dipanggil |
![]() |
---|
Sosok Mauluddin Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai Dipukul Siswa di Depan Ayahnya yang Polisi, Alami Luka |
![]() |
---|
Sosok Aiptu Rajamuddin Saksikan Anaknya Pukul Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai, Ngaku Sudah Melerai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.