Berita Viral

VIRAL Diduga Oknum Ditreskrimsus Jadikan Thrifting Sitaan untuk Hadiah Lebaran, ini Kata Polda Metro

Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Diduga Anggota Ditreskrimsus Pakai Barang Bukti Baju Thriting Sitaan Untuk Hadiah Lebaran

|
Twitter/@txtdrstoryWA/Tribunjabar
Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Diduga Anggota Ditreskrimsus Pakai Barang Bukti Baju Thriting Sitaan Untuk Hadiah Lebaran. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polda Metro jaya kini angkat bicara soal viralnya video yang menyebut oknum anggota Ditreskrimsus menggunakan barang bukti baju thrifting atau baju bekas hasil sitaan sebagai hadiah lebaran bagi keluarganya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, setiap penanganan barang bukti pasti diproses sesuai prosedur.

Termasuk barang bukti berupa baju thrifting juga dikatakannya, tidaj boleh ada yang dibawa pulang oleh siapapun termasuk anggota Polri.

"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Minggu (2/4/2023).

Baca juga: Rafael Alun Curhat Kini Susah Makan Usai Uang Belanja Istri Dilucuti KPK, Sampai Dikasih Tetangga

 

Selain itu, Trunoyudo juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan unggahan tersebut.

"Seperti yang di informasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ujarnya.

Kendati demikian, Trunoyudo menegaskan pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan, buntut viralnya informasi yang mengandung opini negatif tersebut.

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan proses penanganan perkara sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan undang-undang yang berlaku.

"Polda metro jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," ungkapnya Trunoyudo.

Polri disebut akan menelusuri kebenaran informasi soal viral status seseorang di aplikasi percakapan berisi foto barang bukti baju bekas impor alias thrifting, yang akan dijadikan hadiah untuk Idulfitri 1444 Hijriah atau Lebaran 2023.

Dalam tangkapan layar yang didapat, pembuat status itu menyebut akan mendapat baju bekas impor dari anggota Polisi untuk Lebaran mendatang.

Si pembuat status juga menampilkan foto baju bekas impor yang ditunjukkan kepolisian daerah saat konferensi pers.

"Ngakak bngt punya aa katanya 'gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini '," demikian tulisan tersebut dalam tangkapan layar yang diunggah akun Twitter @txtdrstoryWA, dikutip pada Sabtu (1/4/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved