Berita Nasional

Nasib Rafael Alun Usai Barang Mewah Hingga Perhiasan Istri Disita KPK, Kini Ngaku Sulit Makan

Nasib Rafael Alun Trisambodo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi kini barang mewah sudah disita KPK.

Kolase TribunSumsel.com
Nasib Rafael Alun Trisambodo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi kini barang mewah sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib Rafael Alun Trisambodo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pencucian uang dan gratifikasi serta barang mewah sudah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini ngaku sulit makan.

Seperti diketahui, KPK menggeledah kediaman mewah mantan pejabat ditjen pajak dan menyita sejumlah uang tunai dan 70 tas mewah milik istri Rafael Alun Trisambodo turut disita.

Mengutip Kompas.com, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut puluhan tas mewah itu bermerk buatan luar negeri.

Nantinya hasil sitaan tersebut akan dijadikan barang bukti oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi, eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Harta yang disita KPK, juga yang dilaporkan dan tidak dilaporkan dalam LHKPN, Legal bukan hasil kejahatan termasuk pencucian uang.

Pengakuan Rafael Alun Soal Uang Rp 37 M Deposit Box, Disimpan Agar Istri Tak Tahu, Hasil Jual Tanah
Pengakuan Rafael Alun Soal Uang Rp 37 M Deposit Box, Disimpan Agar Istri Tak Tahu, Hasil Jual Tanah (Kolase Tribunsumsel.com/ Tribunnews.com)

Tak hanya itu saja, selain tas branded, sejumlah barang mewah yang disita antara lain rincian penghasilan usaha kos kosan, bukti perolehan aset, fotokopi sertifikat, sepeda brompton, perhiasan istri Rafael, dan uang tunai Rp 40 juta lebih.

Awalnya Rafael mengaku 'welcome' atas kedatangan KPK untuk melakukan penggeledahan.

Baca juga: Jonathan Latumahina Ungkap Kondisi David, Cedera Otak Berat Butuh Terapi Setahun, Nyanyikan Lagu Ini

"Kami ada di rumah sekitar jam setengah 8 malam datang petugas KPK untuk melakukan penggeledahan, saya welcome, karena dalam pikiran saya tidak ada yang saya sembunyikan," ujar Rafael saat diwawancara Kompas TV.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah mengklarifikasi kekayaan Rafael Alun Trisambodo pada 1 Maret lalu.

Kekayaannya Rp56,1 miliar sebagaimana tertuang dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dicurigai. Rafael juga dicurigai melakukan pencucian uang.

Belakangan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa Rafael memiliki safe deposit box berisi Rp37 miliar dalam pecahan mata uang asing yang diduga berasal dari suap.

Berkat semua temuan tersebut, KPK lantas meningkatkan kasus Rafael ke tahap penyelidikan.

Rafael menjadi sorotan karena kasus anaknya Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor.

Baca juga: Sosok Briptu SIW Anggota Densus 88 Dilaporkan Istri Diduga Berselingkuh Hingga Lakukan Aborsi

Aksi Mario kemudian viral dan mengundang perhatian publik usai mencuatnya thread Twitter yang menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.

Barulah dari thread tersebut, nama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario ikut terseret dalam kasus tindak kekerasaan oleh sang putra.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved