Berita Viral

Viral Curhat Adik Punya Kakak Pegawai Ditreskrimsus akan Bawa Barang Sitaan untuk Baju Lebaran

Di tengah keresahan para pelaku usaha thrifting, muncul pengakuan seorang warganet yang mengaku seolah-olah baju sitaan dibawa pulang Ditreskrimsus

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Twitter/@txtdrstoryWA/Tribunjabar
Di tengah keresahan para pelaku usaha thrifting, muncul pengakuan seorang warganet yang mengaku seolah-olah baju sitaan dibawa pulang Ditreskrimsus 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Belakangan pemerintah melakukan razia penyitaan pakaian bekas ilegal impor atau thrifting di sejumlah kota guna melindungi para pelaku UMKM.

Namun, kebijakan itu menimbulkan pro dan kontra, mengingat omset pedagang baju bekas impor mengalami kerugian usai dagangannya disita.

Di tengah keresahan para pelaku usaha thrifting, muncul pengakuan seorang adik yang mengaku punya kakak bekerja di Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus).

Hal itu berawal dari beredarnya sebuah gambar berupa tangkapan layar status WhatsApp seseorang di media sosial.

Baca juga: Thrifting Sepatu Sedang Trend, Kini Kemenperin Bakal Bongkar Sepatu Bekas Impor dari Singapura

Pengakuan seorang warganet yang mengaku punya kakak bekerja di Ditreskrimsus
pengakuan seorang warganet yang mengaku punya kakak bekerja di Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) Bawa pulang baju bekas impor sitaan

Gambar tersebut memperlihatkan barang bukti kasus pakaian bekas Impor alias thrifting yang berhasil disita pihak kepolisian.

Ia menulis caption yang mengisyaratkan bahwa seolah-olah baju sitaan tersebut akan dibawa pulang oleh sang kakak.

Sang kakak bermaksud tidak perlu membeli baju untuk lebaran lagi karena bisa memakai baju thrifting yang disita.

“Ngakak banget punya kakak, katanya ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan nanti dibawa pulang, resiko punya kakak kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulisnya, mengutip dari akun Tiktok @txtdrstoryWA, Jumat (31/3/2023).

Sontak unggahan tersebut menuai beragam reaksi dari warganet.

Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan Usai Bocah 7 Tahun di Manado Dibunuh & Jasad Dirudapaksa Calon Kakak Ipar

Pasalnya, baju-baju bekas di dalam bal yang disita dan seharusnya menjadi barang bukti, malah diambil untuk kepentingan yang sifatnya pribadi.

"Resiko punya adek yg bloon ya kayak gini," ujar akun centang biru @@Tokopedika.

"Oh gitu cara mainnya. Sudah kuduga." ujar @vi_triasari.

"Syarat jadi kakak/abang yang baik adalah tidak mempunyai adik yang tolol," ujar @____x666.

"Mengambil kesempatan dalam kesempitan," kata @vickyjuans.

Warga Kota Kupang antusias membeli pakaian bekas impor dari luar negeri di Pasar Kasih Naikoten 1 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (8/2/2015)
Warga Kota Kupang antusias membeli pakaian bekas impor dari luar negeri di Pasar Kasih Naikoten 1 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (8/2/2015) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)

Seperti yang diketahui, saat ini Pemerintah telah melarang baju bekas Impor masuk ke Indonesia.

Sehingga banyak penyitaan baju bekas yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Barang-barang sitaan tersebut harusnya dimusnahkan, bukannya dibagi-bagikan ke anggota keluarga.

Karena itulah warganet geram dan ramai-ramai menghujat.

Belum diketahui pasti siapa sosok yang curhat dan kakaknya yang merupakan pegawai Ditreskrimsus itu.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang menilai bahwa penjualan impor ilegal pakaian bekas dapat menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional.

Penggerebekan baju bekas impor atau thrift di Pasar Senen ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Pusat.

Baca juga: Kurangi Impor dan Gairahkan Ekonomi Nasional, Ini Gebrakan PLN Bangun Ekosistem Industri Lokal

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

Kendati demikian, pedagang merasa heran atas langkah pemerintah yang baru melakukan penertiban ini sekarang.

"Kenapa baru dilarang sekarang? Solusi pemerintah untuk kami yang bergantung hidup pada pakaian second ini apa?" ujar salah satu pedagang, dilansir dari Tribunvideo.com.

Setidaknya ada 19 kios dan gudang penyimpanan yang digerebek Senin malam. Gudang itu kini tertutup rolling door dan diberi garis polisi.

Sementara itu, biasanya baju bekas akan ditimbun di gudang dalam waktu yang cukup lama, sehingga ditumbuhi jamur atau kuman-kuman lain yang bukan berasal dari pemilik sebelumnya.

Oleh karena itu, pemerintah mengkhawatirkan pembeli pakaian bekas dapat rentan mengalami infeksi kulit, pencernaan, sampai infeksi saluran kemih.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved