Berita Nasional
Mabes Polri Langsung Bergerak Usai Viral Barang Bukti Baju Bekas Impor Jadi Hadiah Lebaran 2023
Dalam tangkapan layar yang didapat, pembuat status itu menyebut akan mendapat baju bekas impor dari anggota polisi untuk Lebaran mendatang.
“Satu hal yang sangat kami sayangkan adalah, musibah (larangan) ini terjadi di saat detik-detik menjelang bulan Suci Ramadan, ini kan panennya pedagang,” ujar Ketua DPW Ikappi DKI Jakarta Miftahudin pada Jumat (24/3/2023).
Miftah mengatakan, para pedagang telah menyetok banyak barang, dengan berharap laris manis di bulan berkah di saat Ramadan hingga Idulfitri.
Tetapi dengan kejadian ini kami rasa kurang elok, karena itu Ikappi meminta adanya evaluasi dan solusi terbaik dari pemerintah.
“Baik bagi pemerintah dan baik juga untuk keberlangsungan hidup para pedagang pakaian bekas yang sudah cukup lama mencari nafkah di situ,” kata Miftah.
Menurutnya, usaha thrifting paling banyak digandrungi pedagang di Pasar Senen dan sekitarnya.
Bahkan kegiatan tersebut sudah cukup lama, bukan karena ingin mendapatkan pakaian bermerek atau branded dengan harga murah.
Tetapi, kata dia, sebagian besar masyarakat menengah ke bawah lebih ke inisiasi mengatur keuangan atas kebutuhan mendasar seperti pakaian (sandang) dengan kualitas bagus tetapi harganya cocok di kantong.
Ikappi tetap membela teman-teman pedagang yang terkena imbas persoalan ini, karena tidak sedikit pedagang yang menggantungkan hidupnya di bisnis jual beli pakaian bekas.
“Yang menjadi pertanyaan adalah, kenapa baru gencar sekarang? sampai harus membawa pihak kepolisian untuk melakukan sidak dan dengan narasi ‘penggerebekan’. Tindakan yang dilakukan Kemendag harus dibarengi dengan solusi konkret bagi pedagang yang terimbas pada regulasi tersebut,” jelasnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dibantu personel Polres Jakarta Pusat menggerebek sejumlah gudang tempat importasi pakaian bekas di Lantai III Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam.
Penggerebekan ini dilakukan atas tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.
Untuk diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.
Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat AKP Iptu Diaz Yudistira mengatakan, setidaknya ada belasan kios pakaian bekas impor yang digerebek.
“Betul. (Penggerebekan) ini kegiatan Mabes Polri dan Polres Jakpus. Ada 19 kios (yang digerebek)," ujar Diaz dikutip dari Kompas.com. (faf)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
berita nasional
Barang Bukti Baju Bekas Impor Jadi Hadiah Lebaran
Mabes Polri
Brigjen Ahmad Ramadhan
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.