Rafael Alun Trisambodo Tersangka
Dugaan Peran Artis P dalam Kasus Pencucian Uang, Samakah dengan Artis R Terseret Kasus Rafael Alun ?
Berikut peran dari artis P dalam kasus korupsi mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo....
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Dua inisial artis, yakni P dan R menjadi sorotan usai diduga masuk dalam lingkaran pencucian uang.
Sebelum artis R yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, nama artis P lebih dulu muncul.
Namun belum diketahui pasti artis P masuk ke dalam kasus yang menyeret nama Rafael Alun atau nama lain.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (23/3/2023), Sekretaris Pendiri IAW, yakni Iskandar Sitorus mengatakan pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah.
"Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen itu adalah milik pemerintah provinsi kemudian bank-bank daerah yang ada di Indonesia, mengalirkan dana yang bernama biaya komisi," terang Iskandar Sitorus.
Sitoru menyebut artis berinisial P terlibat kasus pencucian uang dengan modus endorse.
Iskandar Sitorus menuturkan kontrak artis P tersebut luar biasa besar.
"Kontrak mereka ini luar biasa besar," ucap Iskandar Sitorus.
Lebih lanjut Iskandar Sitorus menyebut, kontrak tersebut terkait endorse yang berkaitan dengan produk skincare hingga petshop.
"Selebriti atau YouTuber itu menerima kontrak untuk mengiklankan suatu usaha skincare, atau butik atau petshop," sambungnya.
Berdasarkan data yang diperoleh IAW mengenai perusahaan yang menyimpang tersebut telah terjadi sejak tahun 2018 hingga 2022.
"Berdasar data yang kami dapat dari pusat, perusahaan yang kami duga menyimpang atau membuat laporan keuangan yang tidak jujur itu kurun waktunya tahun 2018 sampai tahun 2022," paparnya.
Alih-alih menyebut secara gamblang sosok artis berinisial P tersebut, Iskandar Sitorus hanya memberi gambaran bahwa artis tersebut sangat terkenal di Tanah Air.
"Itu sangat terkenal artisnya dan sesungguhnya kami bukan untuk mengungkap artis, mendeskripsikan maksud lain, tidak," imbuhnya.
Iskandar Sitorus mengaku pihaknya hanya ingin mempelajari kontrak sang artis dengan perusahaan tersebut.
Pasalnya pihak IAW mencurigai adanya keterlibatan keluarga pejabat daerah yang terlibat.
"Kami hendak mengajak mereka , mana tahu kami bisa juga belajar dari kontrak mereka."
"Dari kontrak tersebut kan akan terafiliasi nanti kontrak mereka, apakah PT A yang mengontrak artis tersebut ada keluarga-keluarga dari gubernur," sambungnya.
Dari pendalaman kasus tersebut, Iskandar Sitorus mengatakan saat ini baru artis berinisaial P yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun seiring dengan perkembangan kasus tersebut ada beberapa pihak lain yang juga terlibat.
"Kalau kita lihat, nama sementara baru P. Tapi kayaknya berkembang nanti," pungkasnya.
Sebelumnya ramai merebak kabar artis wanita berinisial P diduga terlibat dalam pencucian uang senilai Rp 4,4 triliun dengan modus endorse.
Sekedar informasi, kabar soal artis berinisial P ini bermula dari pernyataan Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus dalam sebuah wawancara.
Tidak disebutkan detil siapa artis P.
Tapi Iksandar Sitorus menyebutkan kata mbak yang merujuk pada artis perempuan.
“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” kata Iskandar Sitorus.
Bisnis yang melibatkan artis berinisial P tersebut diketahui sudah dimulai sejak 2019.
Iskandar Sitorus mengatakan, nominal pencucian uang ini mencapai hingga Rp 4,4 triliun dan melibatkan pejabat.
"Pembayaran komisi ini diterima menurut catatan di perusahaan tersebut untuk para gubernur pada periode 2018 sampai 2022."
"Uniknya, perusahaan ini untungnya contoh Rp 100 miliar, tapi komisi yang diberikan kepada pihak pemerintah daerah itu adalah rata-rata Rp 700 miliar."
"Jadi setelah akumulasi lima tahun, kami menemukan angka Rp 4,405 triliun yang diberikan sebagai biaya komisi," ungkapnya.
Pihak terkait menggunakan publik figur untuk meng-endorse produk tersebut.
"Mereka ini cenderung menggunakan para bintang atau publik figur atau selebriti atau apa pun namanya untuk mengendorse produk-produk mereka."
Kendati demikian, Iskandar Sitorus dan pihak berwajib akan mencari artis lain yang juga terlibat dalam bisnis curang seperti ini.
"Kami mohon peran publik juga, kami juga akan mencari siapa artis-artis berikutnya, selebritis berikutnya yang terlibat dalam model-model bisnis curang demikian," tutup Iskandar Sitoru.
Baca juga: Dugaan Peran Artis R dalam Kasus Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, Pengendali Bisnis Modal Rp170 M

Baca juga: Kronologi Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, Sosok Artis R Jadi Sorotan
Baca juga: Zanzabella Sindir Ganjar Pranowo & Wayan Koster usai Indonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20
Sebelumnya KPK telah menetapkan tersangka Rafael Alun Trisambodo dalam kasus gratifikasi.
Dalam kasus tersebut, sejauh ini ada artis inisial R diduga terlibat dalam pencucian uang Rafael Alun.

Lebih lanjut, Iskandar Sitorus menyebut artis R tersebut berjenis kelamin pria dan bertempat tinggal di Jakarta.
Namun demikian, Iskandar tidak mau memberikan informasi lebih lanjut siapakah artis R.
Akan tetapi dalam kasus ini sosok R berperan mengendalikan bisnis yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.
"Beberapa aset dari Rafael yang terperiksa itu, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis," kata Iskandar, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (29/3/2023).
"Modal dasarnya saja Rp170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun."
"Inisialnya orang kaya baru ini adalah R," sambungnya.
Tak hanya itu, Iskandar Sitorus mengatakan bahwa Rafael Alun memiliki koneksi ke para pebisnis besar yang modalnya diduga dari TPPU untuk bisnis properti.
"Rafael ternyata terkoneksi dengan bisnis besar lainnya, yakni produksi bahan bangunan, yang terkait properti, itu terkait dengan besan Rafael," terang Iskandar Sitorus.
Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK
Diberitakan sebelumnya, sks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun resmi jadi tersangka KPK.
Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi pada tahun 2011-2013 di Kemenkeu.
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi.

Dilansir Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah menemukan dugaan gratifikasi yang diterima Rafael Alun selama 12 tahun.
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tahun 2011 sampai 2023," kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Puth KPK, Kamis (30/3/2023).
Ali mengatakan, KPK berkomitmen menindaklanjuti dugaan korupsi terkait pemeriksaan pajak pada DJP, Kemenkeu.
Meski demikian, Ali belum membeberkan lebih lanjut detail perbuatan pidana yang dilakukan Rafael. Ia hanya mengatakan, konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan bakal diumumkan ketika penyidikan dinilai cukup.
"Kami menemukan peristiwa pidananya kemudian dari bukti permulaan yang cukup, kemudian kami juga menemukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Ali.
Sebelumnya, Rafael Alun dua kali dipanggil KPK. Saat ini perkara ayah Mario Dandy telah naik ke tahap penyelidikan.
Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret.
Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total transaksi mencapai Rp 500 miliar.
PPATK juga memblokir lebih dari 40 rekening milik Rafael, anaknya, istrinya, dan sejumlah pihak terkait yang diduga menjadi nominee dalam TPPU.
Baca juga: Peran Jeremy Imanuel Santoso, Menantu Rafael Alun di Perusahaan Raffi Ahmad, Disebut Artis Inisial R
Rafael Alun kini senasib dengan anaknya, Mario Dandy Satrio.
Rafael Alun menjadi tersangka satu bulan setelah anaknya.
Seperti diketahui, Mario Dandy sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus tersebut pada Senin (20/2).
Dia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah penyidikan kasus tersebut dilimpahkan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy memiliki niat jahat dalam melakukan penganiayaan terhadap David.
Di sisi lain penangkapan Mario Dandy, kekayaan tak wajar Rafael Alun lantas jadi sorotan.

Secara tidak langsung Mario Dandy menjadi penyebab ayahnya menjadi tersangka.
Meski Mario telah dipenjara selama lebih satu bulan, Rafael disebut belum sekalipun menjenguk anaknya itu ke penjara.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, Senin (13/3/2023).
"Belum (ada keluarga yang menjenguk Mario," ujar Dolfie, singkat.
Meski begitu, Rafael justru terpantau beberapa kali menyambangi safe deposit box atau tempat penyimpanan harta berharganya di salah satu bank.
Diperkirakan hingga saat ini Mario Dandy belum mengetahui status ayahnya sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Baca juga berita lainnya di Google News
Rafael Alun Trisambodo Tersangka
Rafael Alun Trisambodo Tersangka Gratifikasi
Artis P
Kasus Artis P
Artis R
Artis P Pencucian Uang
Rafael Alun Merasa Seperti Mimpi Jadi Tersangka Hingga Ditahan, Merasa Sudah Jadi ASN yang Baik |
![]() |
---|
Alasan Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan, KPK Bongkar Barang Mewah Hasil Sitaan, LV Hingga Dior |
![]() |
---|
Potret Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Diborgol dan Pakai Rompi Oranye |
![]() |
---|
Sumber Uang Rp 37 M di Safe Deposit Box Rafael Alun Terungkap, Sebut Untuk Persiapan Hari Tua |
![]() |
---|
Rafael Alun Curhat Kini Susah Makan Usai Uang Belanja Istri Dilucuti KPK, Sampai Dikasih Tetangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.