Berita Nasional

Reaksi Arteria Dahlan Ditantang Mahfud MD Adukan Budi Gunawan Kepala BIN, Saya Diam Prof Ngegas

Anggota DPR RI Arteria Dahlan dari fraksi PDI Perjuangan akhirnya bertatap muka dengan Menkopulhukam Mahfud MD selaku ketua TPPU di Gedugn DPR Senayan

|
Editor: Moch Krisna
Kompas/Youtube
Arteria Dahlan Hadapi Mahfud MD di Sidang Rapat Kerja DPR RI di Senayan bahas soal transaksi janggal Kemenkeu, rabu malam (29/3/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Anggota DPR RI Arteria Dahlan dari fraksi PDI Perjuangan akhirnya bertatap muka dengan Menkopulhukam Mahfud MD selaku ketua TPPU di Gedugn DPR Senayan, rabu malam (29/3/2023).

Arteria Dahlan sempat viral lantaran mengkritik Mahfud MD terkait penyebaran informasi transaksi janggal Rp 349 triilun di kementerian keuangan,

Melansir dari siaran langsung rapat kerja tersebut via youtube Kompas.com, Arteria Dahlan menyebut dirinya tak lari dan hadir dalam rapat guna menghadapi Mahfud MD.

"Saya tidak pernah mengomentari bapak selama ini, di grup WA, media sosial hingga media, saya puasa pak, saya hormat pak Mahmud," ujarnya mengawali pembicaraan.

Arteria Dahlan mengaku mencoba sabar setelah ditantang Mahfud MD namun dinilai penakut oleh netizen di media sosial.

"Beliau (Mahfud MD) saya anggap orangtua dan guru saya, saya kaget sampai saat ini, saya sudah diam prof masih ngegas," ujarnya.

"Saya hormati prof orangtua dan guru saya, saya putuskan itu dulu, prof membunuh anak yang didik dulu," sambugnnya.

Lebih Jauh Arteria Dahlan menyebut dirinya selama tidak pernah memakai fasilitas apapun selama berkarier.

Profil Arteria Dahlan yang Ditantag Mahfud MD Laporkan Budi Gunawan Kepala BIN, Anggota DPR
Profil Arteria Dahlan yang Ditantag Mahfud MD Laporkan Budi Gunawan Kepala BIN, Anggota DPR (Tribun Sumsel)

"Prof coba membenturkan saya dengan pak Budi Gunawan, kalau saya berhenti disini saya berhenti, saya tidak takut kehilangan jabatan," ujarnya.

"Kalau pimpinan saya menyuruh berhenti saya berhenti sekarang," sambungnya.

Bak main memanas, Arteria Dahlan meminta Mahfud MD mencabut omongannya  terkait anggota DPR minta proyek.

"Saya minta prof cabut, banyak keluarga kami ini, tapi jika didengar seperti orang katakan benar adanya, Saya perkarakan ini," tuturnya.

Sebelumnya, Arteria Dahlan ditantang Mahfud MD mengadukan kepala BIN Budi Gunawan setelah sempat dikritik keras.

Hal tersebut bak jadi balasan balik Mahfud MD terkait tindakan mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun di kementerian keuangan.

Menurut menteri Jokowi ini, apa yang dilakukan dengan menyebar informasi yang dterima tidaklah dilarang.

Seperti dicontohkan Mahfud MD saat kepala badan intelijen negara (BIN) Budi Gunawan memberinya informasi intelijen.

"Beranikah Saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan. Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Polhukam," kata Mahfud dalam rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

"Coba Saudara bilang pada Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU, BIN bisa diancam 10 tahun, menurut Pasal 44. Kan persis yang Saudara baca kepada saya," kata Mahfud lagi.

Mahfud mengatakan bahwa laporan dari kementerian dan lembaga penting untuknya sebagai menteri koordinator.

"Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, enggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana," ucap Mahfud.

Mahfud lalu menyatakan keheranannya soal dirinya dilarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.

Di hadapan anggota Komisi III DPR, Mahfud menunjukkan sejumlah laporan dari BIN.

Dia juga sempat menunjukan sejumlah lembaran laporan inteligen itu di hadapan para legislator Komisi III.

Mahfud MD saat hadir di Rapat Kerja Bareng Komisi III DPR RI
Mahfud MD saat hadir di Rapat Kerja Bareng Komisi III DPR RI (Tribunnews)

"Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen. 'Pak besok tampaknya ada demo di sana, Pak'. Iya Pak sudah, itu korlapnya ini, ini, kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes," tandas Mahfud

Sebelumnya Arteria Dahlan sempat mempertanyakan mengapa dokumen temuan terkait TPPU terkait transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa bocor ke publik.

Kemudian dia menyinggung Pasa11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, di mana dokumen temuan terkait TPPU seharusnya dirahasiakan.

"Saya bacakan Pasal 11 pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim dan setiap orang. Setiap orang itu termasuk juga menteri, termasuk juga Menko, pak, ya. Yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut undang-undang ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," katanya dalam Raker bersama PPATK pada Selasa (21/3/2023).

Bahkan dia menyebut adanya sanksi pidana empat tahun penjara sebagai ancaman menyebarkan dokumen tersebut.

"Sanksinya pak, sanksinya setiap orang itu dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun. ini undang-undangnya sama pak. Ini serius, gitu loh. Nanti kita juga ada sesi berikutnya bisa klarifikasi," ujarnya.

(*)

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved