Berita Selebriti

Kronologi Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyi Lagu Dewa 19, Berseteru Diduga Karena Royalti

Kronologi Musisi Ahmad Dhani secara resmi melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa 19. perseteruan berawal dari Ahmad Dhani dan Once berdebat royalti

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/officialdewa19
Kronologi Musisi Ahmad Dhani secara resmi melarang Once Mekel membawakan lagu Dewa 19. perseteruan berawal dari Ahmad Dhani dan Once berdebat royalti 

Dhani menuturkan bahwa dalam konser tur tersebut ia mengajak dua vokalis yang masih muda demi menggaet penonton lebih banyak.

"Ya semua orang tuh suka yang muda. Saya aja yang tua, suka yang muda," ujar Dhani.

"Di sini lebih ke semuanya karya saya, kalaupun ada Ello di sana, dia tidak menyanyikan lagu Dewa 19, melainkan lagu saya yang lain, Virzha dan Ari Lasso juga sama," ujar Dhani.

Lantaran tak terlibat dalam konser tur Dewa 19, Ahmad Dhani melarang Once Mekel untuk membawakan lagu Dewa 19.

Lembaga Manajemen Kolektif Negara atau LMKN dan pengamat musik, Wendi Putranto, juga turut memberikan perspektif tentang adanya perdebatan itu.

Kompas.com merangkum pernyataannya mereka sebagai berikut:

1. Kewajiban pihak promotor

Pengamat musik Wendi Putranto mengatakan bahwa perdebatan royalti lagu antara Ahmad Dhani dan Once Mekel seharusnya dibayarkan oleh promotor atau event organizer.

Bahkan itu sudah menjadi kewajiban promotor apabila mengacu terhadap royalti lagu.

“(Jadi) manajemen Once tinggal kasih setlist ke promotor, mereka yang urus nanti ke LMK atau publisher yang mengelola lagu-lagu ciptaan Dhani,” kata Wendi Putranto saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/3/2023).

Adapun Wendi merinci tentang bagaimana pembayaran royalti lagu tersebut.

“Memang scope of work si LMK, dalam hal ini WAMI (Wahana Musik Indonesia). EO (Event Organizer) harus mengurus lisensinya ke WAMI, clearance,” ucap Wendi.

“Nanti WAMI yang akan kontak Dhani untuk tarifnya karena dia mintanya sebelum performance harus ada izin tertulis dulu. Ini artinya tarif harus sudah disetujui dulu oleh Dhani, setelah itu baru keluar clearance letter-nya,” tambah Wendi.

2. LMKN buka suara

Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Andre Hehanusa, juga turut memberikan tanggapan perdebatan Ahmad Dhani dan Once soal royalti lagu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved