Harta Kekayaan Pejabat Negara
Kekayaan Popo Ali Bupati OKU Selatan, Sempat Raih Rekor MURI Persentase Perolehan Suara Terbanyak
Kekayaan Popo Ali Martopo Bupati OKU Selatan mencapai Rp 8 Miliar. Sempat Raih Rekor MURI Persentase Perolehan Suara Terbanyak
Selain itu Popo menjabat sebagai ketua Organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten OKU Selatan priode 2010-2013 serta menjabat sebagai Ketua Majelis Pemuda Indonesia Kabupaten OKU Selatan tahun 2014 -2017.
Mempunyai moto dapat berguna bagi orang banyak, Popo Ali terpilih sebagai Bupati Kabupaten OKU Selatan periode 2016- 2020.
Ia dan dilantik oleh Gubernur Sumsel era H. Alex Noerdin di usia yang belum genap menginjak 34 tahun sebagai Bupati termuda di Provinsi Sumatera Selatan.
Popo Ali selanjutnya terpilih kembali pada Pilkada OKU Selatan 09 Desember 2020 dengan persentase perolehan suara mencapai 96,16 persen,
Rekor MURI Persentase Perolehan Suara Terbanyak
Popo Ali Martopo B, Commerce dan Wakil Bupati Sholehien Abuasir SP, MSi meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (Muri) atas pemecahan rekor persentase perolehan suara terbanyak 96,16 persen di Pilkada 09 Desember 2020.
Penyerahan piagam penghargaan torehan rekor Nasional dinyatakan dan diserahkan langsung oleh Direktur Operasional Rekor Muri Yusuf Ngadri di Dewan Gedung Kesenenian Pemkab OKU Selatan Senin (5/4/2021).
"Hari ini museum rekor MURI indonesia menyatakan dan mengukuhkan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan yang terpilih telah mencatatkan dan menorehkan rekor indonesia MURI,"ujar Yusuf Ngadri.
Dikatakannya catatan torehan rekor Muri oleh kepala daerah terpilih pemenang Pemilukada OKU Selatan mencapai tingkat perolehan suara tertinggi secara Nasional dengan persentase 96,16 persen kemenangan.
Sementara, Bupati Popo Ali Martopo B, Commerce didampingi Sholehien Abuasir menyebut torehan prestasi rekor dari hasil persentase suara di Pilkada yang dianugerahkan oleh Museum Rekor Muri Indonesia (MURI) merupakan kebanggam dan kesuksesan dari semua pihak.
"Penghargaan rekor Museum Muri Indonesia ini adalah milik semua pihak, milik masyarakat, segenap tokoh, bahkan semua masyarakat di 19 Kecamatan sekabupaten OKU Selatan, atas penghargaan dengan perolehan keterpilihan persentase Pilkada serentak 2020,"ujar Popo.
Kebanggan penghargaan ini sambung Popo, Mustahil dianugerahkan ke Kabupaten OKU Selatan jika pelaksanaan Pemilukada OKU Selatan memiliki banyak konflik, pelaksanaan berantakan tanpa koordinasi, situasi yang tidak kondusif dan pertisipasi masyarakat memilih tak mencapai target.
"Kalau kami berdua hanya sebatas pasangan, yang mencalonkan diri berdasarkan dukungan segenap tokoh, tim pemenangan dan seluruh Parpol di OKU Selatan, maka dari itu prestasi ini penghargaan ini bukanlah semata-mata milik kami akan tetapi milik kita bersama,"seru Popo.
Baca juga: Kekayaan Cik Ujang Bupati Lahat, Siap Nyaleg dan Siap Maju Pilkada di Pemilu 2024
Diketahui kepala Daerah OKU Selatan berdasarkan persentase kemenangan tertinggi melawan kotak kosong 9 Desember 2020 lalu yang meraih perolehan suara 96,16 persen.
Di pilkada OKU Selatan, tercatat suara sah 219. 119 suara, Pasangan Popo Ali - Sholehien meraih atau berhasil meraup suara 210.702 atau dengan persentase 96,16 % sedangkan kolom kosong berjumlah 8.417 suara.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
Rekor MURI
Rekor MURI Persentase Perolehan Suara Terbanyak
Kekayaan Popo Ali
Popo Ali Martopo
Harta Kekayaan Pejabat Negara
OKU Selatan
profil popo ali bupati oku selatan
| Kekayaan Basyaruddin Akhmad, Kadis Perkim Sumsel Maju Pilkada Palembang, Terdata Tak Punya Kendaraan |
|
|---|
| Harta Kekayaan Iskandar Bupati OKI Mundur dari Jabatan Gegara Nyaleg, Soal Jalan Rusak Parah Disorot |
|
|---|
| Sosok Achmad Asril Asri Kadis PUPR Lubuklinggau, Viral Disebut Salah Satu Kadis Terkaya di Sumsel |
|
|---|
| Harta Kekayaan Achmad Asril Asri, Kadis PUPR Lubuklinggau, Miliki Harta Rp 57 M, Sumbernya Terungkap |
|
|---|
| Harta Kekayaan Ismail Hakim Kepala Dinas PUPR Empat Lawang yang Pamer Hidup Mewah, Tercatat Rp 5,5 M |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.