Berita Nasional

Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Hari Ini Dilaporkan ke Bareskrim Polri Oleh MAKI

MAKI juga disebut bakal melaporkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/Gita Irawan
Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Hari Ini DIlaporkan ke Bareskrim Polri Oleh MAKI 

PPATK sendiri akan dilaporkan terkait dugaan pembocoran rahasia saat menangani kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rp 349 triliun.

"Ya enggak apa apa, bagus," kata Mahfud MD kepada wartawan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Di samping itu, Mahfud mengatakan dirinya juga akan mendatangi rapat bersama Komisi III DPR RI soal temuan tersebut pada Rabu (29/3/2023) mendatang.

"Uji logika dan uji kesetaraan juga, jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan. Pokoknya Rabu saya datang, kemarin yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," tuturnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved