Jadwal Pencairan THR 2023 TNI/ Polri/ PNS dan Pensiunan, Cair H-10 Sebelum Idul Fitri 2023

Untuk skema pemberian serta besaran THR ASN, TNI, POlri serta pensiunan masih dibahas dan akan segera diumumkan oleh Pemerintah.

|
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
Tribun
Untuk skema pemberian serta besaran THR ASN, TNI, Polri serta pensiunan masih dibahas dan akan segera diumumkan oleh Pemerintah. 

Sedangkan untuk Eselon III sebesar Rp 37 ribu dan eselon IV sebesar Rp 41 ribu per hari.

Rincian Tunjangan jabatan untuk eselon IA akan diberikan sebesar Rp 5.500.000 dan Tunjangan jabatan untuk eselon IB sebesar Rp 4.375.000.

Untuk eselon IIA sebesar Rp 3.250.000, IIB sebesar Rp 2.250.000, III A sebesar Rp 1.260.000.

Untuk IIIB Rp 980 ribu, IVA Rp 540 ribu, IVB sebesar Rp 490 ribu, VA sebesar Rp 360 ribu.

Rincian Tunjangan umum untuk golongan I sebesar Rp 175 ribu, golongan II sebesar Rp180 ribu, golongan III sebesar Rp 185 ribu dan golongan IV sebesar Rp 190 ribu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved