Berita Viral
Viral Oknum Polisi Rudapaksa Anak Sendiri Bikin Hancur Hati Istri, Hakim Ancam : Jangan Diviralkan
Seorang istri bernama Vidy mengungkapkan aksi bejat sang suami oknum polisi yang tega memperkosa putrinya yang masih di bawah umur.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
"Pertama kali saya mengetahui tindakan asusila itu saya tanya 'kak pernah gak papi megang area sensitif dari tubuh kakak yang tidak boleh dipegang laki-laki' 'pernah katanya kami laundry naik motor itu pegang-pegang itu' terus katanya pas malam itu kakak lagi tidur dibanguni suruh ke ruang tengah dipaksa nonton video dewasa,kakak lari terus dipaksa nonton', dan akhirnya dilakukan pencabulan," ungkapnya.
Vidy mengaku sang anak merasa trauma hingga membuatnya tak bisa sepenuhnya mengungkapkan tindakan asusila dari ayah sambungnya.
Sambil menahan tangis, Vidy menyampaikan bahwa hatinya sangat hancur sehancur-hancurnya mengetahui tindakan sang suami kepada anaknya sendiri itu yang masih di bawah umur.
"Hati saya hancur-hancur sehancur-hancurnya," ujarnya melanjutkan.
Irma Hutabarat mengaku miris mendengar perbuatan perkosaan itu disebut persetubuhan dalam laporan dakwaan.
"Hah itu pasalnya gak bener, anak 10 tahun itu masih kecil, dipaksain nonton oleh bapaknya sendiri, jangan sebut untuk istilah penjahat," kata Irma Hutabarat.
Ia mengaku bahwa dirinya sempat diancam diminta untuk tidak mempublikasikan kasus tersebut.
"Saya dapat infor dari mereka(LSM) dibelakang saya diminta untuk mundur jangan kawal kasus saya,
"Ada yang mengancam atau mengingatkan kamu untuk tidak ramai-ramai di media?!," tanya Uya Kuya.
ada pihak yang.. tidak bisa disebutkan itu," ungkap Vidya.
Baca juga: Reaksi Pamela Safitri Dituding Artis P Terlibat Kasus Dugaan Pencucian Uang: Saya Kerja dari Umur 16
Vidy pun mengungkapkan sosok ketua hakim yang diduga mengancam tidak mempublikasikan kasus ini.
"Dari Majelis Hakim, terutama Hakim Ketua," ujarnya menyampaikan.
"Hakim Ketua siapa?," tanya Uya.
"Bapak Soni, Bapak Hari dan Ibu Ranum, harapan saya ada hakim perempuan setidaknya bisa berbeda suara dengan yang lainnya tai satu suara," jawabnya.
"Jangan sampai diviralkan, jangan sampai bawa-bawa media, kalau sampai bawa-bawa media, kita bisa membebaskan terdakwa," ujar Vidy menceritakan ancaman tersebut.
VIDEO Tampang Polisi Pakai Mobil Dinas Terobos Lampu Merah Tabrak Pemotor di Pekanbaru, Kini Damai |
![]() |
---|
VIDEO Pilu Penampakan Rumah Raya, Balita Meninggal Tubuh Penuh Cacing, Dekat Kandang, MCK Tak layak |
![]() |
---|
Jerome Polin Geleng-geleng Soal Hitungan Wakil Ketua DPR Tunjangan Beras Rp12 Juta: Gak Masuk Akal |
![]() |
---|
8 Wartawan Dikeroyok Ormas Saat Liput Penyegelan Pabrik di Jawilan Serang, Alami Luka-luka |
![]() |
---|
Alasan 72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Mendadak Diberhentikan Setelah Sebulan Belajar, Siswa Sampai Down |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.