Berita Viral

Viral Oknum Polisi Rudapaksa Anak Sendiri Bikin Hancur Hati Istri, Hakim Ancam : Jangan Diviralkan

Seorang istri bernama Vidy mengungkapkan aksi bejat sang suami oknum polisi yang tega memperkosa putrinya yang masih di bawah umur.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
youtube Uya Kuya TV
Seorang istri bernama Vidy mengungkapkan aksi bejat sang suami oknum polisi yang tega memperkosa putrinya yang masih di bawah umur. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Belum lama ini seorang wanita bhayangkari diduga istri polisi curhat sang suami mempekosa anaknya sendiri.

Seorang istri bernama Vidy ini mengungkapkan aksi bejat sang suami yang tega memperkosa putrinya yang masih di bawah umur.

Hal tersebut disampaikan Vidy melalui podcast bersama Uya Kuya dan Irma Hutabarat di kanal Youtube Uya Kuya TV pada 22 Maret 2023.

Baca juga: Reaksi Ibu Mario Dandy Saat Ditanya Apakah Sudah Jenguk Sang Anak di Rutan, Diperiksa KPK 12 Jam

Vidy mengaku telah melaporkan perbuatan oknum polisi yang telah menjadi mantan suaminya itu ke unit PPA Polres Cirebon, Jawa Barat.

Lebih lanjut, Laporan Vidy di Polres justru tak digubris dan tidak dibuatkan surat pengantar visum.

Wanita tersebut menguraikan kronologi mantan suaminya melakukan pelecehan seksual kepada sang anak.

Tak hanya dilecehkan, sang anak juga mendapatkan kekerasan fisik setelah pekerjaan yang disuruh tak sesuai dilakukan.

"Awalnya pada 22 Agustus mengalami kekerasan fisik di rumah sendiri dan pada saat itu baru pulang sekolah belum makan disuruh memberisihkan motor, setelah dilap diseprot lagi, sengaja" ujar Vidy dalam podcast Uya Kuya pada 22 Maret 2023.

"Karena anak ini tidak langsung menuruti perintahnya, bertanyalah ke papinya 'pi mau dipindahi kemana bajunya' tapi langsung dihajar masih pakai baju sekolah rambutnya ditarik dijambak, didorong ke kasur dan jarinya(mantan suami) masuki ke mulut sampai ada luka robek atas bawah, itu udah divisum," ungkapnya.

Baca juga: Nasib Bocah 15 Tahun yang Tabrak Vito Raditya Hingga Meninggal Dunia, Kini Terancam 6 Tahun Penjara

Oknum polisi Briptu CH tersebut justru menantang Vidy untuk melaporkan tindakannya ke pihak berwajib ailih-alih tak setuju dengan cara mendidik anaknya.

"Dia nantang silahkan laporkan kalau memang gak setuju dengan cara didik saya" terangnya menirukan mantan suami.

Kemudian, Irma Hutabarat menyampaikan pendapatnya bahwa terkait tindakan oknum polisi yang melecehkan anak sendiri bak seperti pelaku pedofil yang sangat laknat.

"Ini bukan soal polisi aja, jadi ini berkali lipat kalau kata saya pedofil itu gak ada yanglebih laknat dari seorang yang mencabuli anak dibawah umur" kata Irma Hutabarat.

Pada 31 Agustus lalu, sang anak kemudian membongkar aski bejat ayah sambungnya itu kepada sang ibu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved