Berita Nasional
Penjelasan Pamela Safitri Usai Disebut Sebagai Artis Inisial P yang Diduga Terlibat TPPU 4,4 T
Menanggapi hal tersebut, pendangdut Pamela Safitripun angkat bicara terkait kabar yang beredar tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pamela Safitri kini disebut sebagai artis berinisial P yang diduga terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jumlahnyapun tak tanggung-tanggung, mencapai Rp 4,4 Trilun.
Menanggapi hal tersebut, pendangdut Pamela Safitripun angkat bicara terkait kabar yang beredar tersebut.
Pamela Safitri mengaku mendapat kabar tersebut ketika ia sedang bekerja di Singapura karena terus ditanya netizen.
Ia mengaku beberapa hari belakangan ini akun Instagramnya terus dicolek dalam pemberitaan soal artis perempuan inisial P.
"Kebetulan aku baru landing dari Singapura, aku kaget juga karena artis inisial P banyak yang mention ke aku Pamela," ucap Pamela Safitri di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.
"Sayaaang, insial P itu banyak banget. Artis inisial P itu banyak banget bukan cuman Pamela Safitri aja, biar dibuktiin aja nanti siapa yang dimaksud," beber Pamela.
Ia mengaku tak ada pihak manapun yang mulai menanyakan soal harta kekayaannya terkait temuan dugaan tindak pencucian uang.
Pamela memilihuntuk buka suara karena semakin banyak yang menuduh dirinya terlibat dalam dugaan tindak pencucian uang.
"Nggak ada, aku cuman kaget ko artis inisial P malah pada ngetag aku yaa," tegas Pamela.
"Karena banyak yang ngetag aku inisial P dan nuduh aku ikut pencucian uang," lanjutnya.
Sekedar informasi, kabar soal artis berinisial P ini bermula dari pernyataan Sekretaris Indonesian Audit Watch, Iskandar Sitorus dalam sebuah wawancara.
“Kami harapkan agar Mbak P, inisial P, tidak lagi meneruskan pola-pola demikian (pencucian uang) supaya tidak sukses orang-orang jahat ini mencuci uang hitamnya menjadi putih,” kata Iskandar Sitorus.

Baca juga: UPDATE Dugaan Artis P Terlibat Pencucian Uang Rp4,4 Triliun, Ternyata Artis Terkenal, Kontrak Besar
Baca juga: Prilly Latuconsina Tak Terima Namanya Dikaitkan Kasus Artis P Lakukan Tindakan Pencucian Uang
Sebelumnya, sosok artis P yang diduga terlibat dalam pencucian uang Rp4,4 Triliun masih menjadi misteri.
Namun sejumlah fakta diungkap oleh Indonesia Audit Watch (IAW).
Terbaru, IAW menyebut sang artis memiliki kontrak besar dalam kasus tersebut.
Diketahui sebelumnya, IAW menyebut artis berinisial P terlibat kasus pencucian uang dengan modus endorse senilai Rp 4,4, triliun.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (26/3/2023), sekertaris pendiri IAW, Iskandar Sitorus menuturkan kontrak artis P tersebut luar biasa besar.
"Kontrak mereka ini luar biasa besar," ucap Iskandar Sitorus.
Lebih lanjut Iskandar Sitorus menyebut, kontrak tersebut terkait endorse yang berkaitan dengan produk skincare hingga petshop.
"Selebriti atau YouTuber itu menerima kontrak untuk mengiklankan suatu usaha skincare, atau butik atau petshop," sambungnya.
Berdasarkan data yang diperoleh IAW mengenai perusahaan yang menyimpang tersebut telah terjadi sejak tahun 2018 hingga 2022.
"Berdasar data yang kami dapat dari pusat, perusahaan yang kami duga menyimpang atau membuat laporan keuangan yang tidak jujur itu kurun waktunya tahun 2018 sampai tahun 2022," paparnya.

Alih-alih menyebut secara gamblang sosok artis berinisial P tersebut, Iskandar Sitorus hanya memberi gambaran bahwa artis tersebut sangat terkenal di Tanah Air.
"Itu sangat terkenal artisnya dan sesuangguhnya kami bukan untuk mengungkap artis, mendeskripsikan maksud lain, tidak," imbuhnya.
Iskandar Sitorus mengaku pihaknya hanya ingin mempelajari kontrak sang artis dengan perusahaan tersebut.
Pasalnya pihak IAW mencurigai adanya keterlibatan keluarga pejabat daerah yang terlibat.
"Kami hendak mengajak mereka , mana tahu kami bisa juga belajar dari kontrak mereka."
"Dari kontrak tersebut kan akan terafiliasi nanti kontrak mereka, apakah PT A yang mengontrak artis tersebut ada keluarga-keluarga dari gubernur," sambungnya.
Dari pendalaman kasus tersebut, Iskandar Sitorus mengatakan saat ini baru artis berinisaial P yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun seiring dengan perkembangan kasus tersebut ada beberapa pihak lain yang juga terlibat.
"Kalau kita lihat, nama sementara baru P. Tapi kayaknya berkembang nanti," pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, artis berinisial P diduga terlibat kasus pencucian uang yang melibatkan beberapa pejabat daerah.
Tak tanggung tanggung besaran nominal pada kasus tersebut mencapai Rp 4,4 triliun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Tribunnews.com
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.