Berita Nasional

Pemkot Batam Jadi Sorotan Usai Siapkan Anggaran Rp 1,2 M Untuk Buka Bersama, Kini Dilarang Jokowi

Anggaran tersebut telah disiapkan Pemkot Batam untuk menggelar buka bersama yang kini dilarang oleh Presiden Jokowi.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ henryford.com
Pemkot Batam Jadi Sorotan Usai Siapkan Anggaran Rp 1,2 M Untuk Buka Bersama, Kini Dilarang Jokowi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam kini tengah menjadi sorotan karena anggaran buka bersama yang totalnya mencapai Rp 1,2 Miliar.

Anggaran tersebut telah disiapkan Pemkot Batam untuk menggelar buka bersama yang kini dilarang oleh Presiden Jokowi.

Bahkan, karena anggaran tersebut, Pemkota Batam menjadi perbincangan di media sosial khususnya Twitter.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan instruksi agar buka bersama (bukber) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat ditiadakan.

Instruksi ini tercantum dalam surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaran buka puasa bersama.

Adapun surat arahan itu ditembuskan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, hingga kepala badan/lembaga.

"Pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H agar ditiadakan," demikian bunyi poin kedua surat arahan tersebut.

Adanya pelarangan buka puasa bersama ini karena penanganan Covid-19 kini dalam transisi dari pandemi menjuju endemi sehingga dianggap perlu kehati-hatian.

Deretan Pemkot hingga Kelurahan yang Sudah Anggarkan Bukber Ramadhan 2023

Kendati ada larangan dari pemerintah pusat, ada beberapa pemerintah di daerah yang telah menganggarkan untuk kebutuhan buka puasa bersama.

Pemkot Batam

Pemerintah Kota (Pemkot) Batam telah menganggarkan Rp 742 juta untuk buka bersama.

Dikutip dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, anggaran tersebut tertulis bernama 'Belanja Konsumsi Buka Puasa Bersama Kepala Daerah (BAGUM) dengan kode paket 37853397.

Lalu untuk penganggaran ini dilakukan oleh satuan kerja Sekretariat Daerah yang bersumber dari APBD 2023.

Dalam rinciannya, volume pekerjaan tertulis 8.000 orang/kali dengan uraian pekerjaan biaya makan (2.000 orang/kali), biaya makan kepala daerah/eselon I/setara (6.000 orang/kali).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved