Berita Muratara
Geram Injak-injak Proyek Jalan di Muratara, Bupati Devi: Dikira Saya Tidak Kontrol
Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni menginjak-injak ke proyek jalan yang sedang dikerjakan.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni menginjak-injak proyek jalan yang sedang dikerjakan.
Bupati Devi Suhartoni kembali inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan infrastruktur jalan di daerah yang dipimpinnya.
Kali ini pria yang akrab disapa HDS (H Devi Suhartoni) itu mengecek pembangunan jalan poros penghubung antara Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas.
Sidak yang dilakukan HDS ini diyakini berhubungan dengan video viral sehari sebelumnya dimana warga memprotes pengerjaan jalan itu.
Masyarakat menduga jalan tersebut dikerjakan tidak sesuai aturan sehingga dikhawatirkan tak bertahan lama, bakal cepat rusak.
Ketika turun langsung ke lapangan, Kader Partai PDI Perjuangan ini nampaknya geram dengan proyek jalan yang sedang dikerjakan itu karena diduga tak berkualitas.
Video HDS menginjak-injak proyek jalan tersebut pun viral di medsos Facebook hingga TikTok.
Dalam video viral itu dilihat TribunSumsel.com, Minggu (26/3/2023), Bupati HDS melihat langsung bangunan jalan terdapat beberapa titik yang telah hancur.
Tampak dalam video, pengerjaan proyek jalan tersebut baru dikerjakan sebagian, karena di sisi sebelahnya belum dilakukan pengecoran.
HDS yang mengenakan baju merah celana hitam dan bertopi terlihat menginjak-injak serta menumpaskan batu ke proyek jalan tersebut.
"Cara kerja mereka ini sama sekali tidak benar. Ini gak benar lo ini, gak benar sama sekali," kata HDS.
Dia memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muratara untuk turun mengecek langsung ke lapangan.
HDS pun menghampiri sejumlah pekerja yang tengah mengerjakan jalan tersebut dan meminta agar disetop sampai petugas dari Dinas PUPR turun.
"PU harus turun dan setopkan semua proyek ini sementara. Kamu (pekerja) setop lah dulu yo, dak usah begawe dulu sampai PU datang.
Kareno gawenyo dak katek yang beres dari ujung sampai ke ujung, setop lah dulu, gak boleh ada kegiatan lagi yo, nanti PU saya panggil," tegas HDS.
Dia mengatakan para pekerja yang mengerjakan proyek tersebut tidak salah karena mereka menjalankan apa yang diperintahkan kontraktor.
Sejurus HDS sidak, datang anggota DPRD Kabupaten Muratara dari sesama Partai PDI Perjuangan yaitu Ridwan.
Bupati meminta Ridwan turut mengawasi pengerjaan proyek tersebut, apalagi jalan itu berada di daerah pemilihannya (dapil).
"Wan (panggilan Ridwan), saya sudah ngomong sama Yudi (Kepala Dinas PUPR), saya minta setop dulu, setop semua, kalau mereka (pekerja) tidak salah, yang salah itu kontraktornya, sama PU pengawasan," kata HDS.
Baca juga: Wanita Rambut Panjang di Muratara Simpan Sabu Dalam Bra, Selipkan Pisau di Pinggang
Dia sudah mewanti-wanti bahwa pengerjaan proyek jalan yang jauh dari pusat kota rawan dikerjakan asal-asalan bila tak diawasi secara intens.
Namun HDS menegaskan dimanapun proyek yang dikerjakan oleh kontraktor walaupun di wilayah pelosok akan tetap didatanginya untuk pengawasan.
"Inilah kalau kerjaan di dalam hutan tidak dikontrol, karena jauh dari pemerintah, jadi kayak begini, ini harus segera mumpung belum selesai. Dikiranya saya tidak bakal mau ngontrol sampai ke dalam hutan begini, saya biasa ke dalam hutan terus," kata HDS.
Selidiki Tambang Emas Ilegal di Muratara, Polisi Temukan Alat Penambang yang Ditinggalkan |
![]() |
---|
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi |
![]() |
---|
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Cemari Sungai, Warga Muratara Histeris Hingga Sujud Saat Demo, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.