Berita Selebriti

Gus Miftah Sindir ASN-Pejabat Dilarang Buka Bersama : Bisa Pakai Uang Pribadi Bahagiakan Santri

Pendakwah kondang Gus Miftah turut menyoroti pernyataan Presido Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ASN menggelar acara buka bersama.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@gusmiftah
Pendakwah kondang Gus Miftah turut menyoroti pernyataan Presido Joko Widodo (Jokowi) yang melarang ASN menggelar acara buka bersama. 

Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga. Di dalam surat itu ada tiga poin arahan Presiden Joko Widodo mengenai buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN.

Baca juga: Ini Alasan Jokowi Larang ASN & Pejabat Buka Puasa Bersama saat Ramadhan 2023, Terkait Covid-19

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Dalam akhiran surat juga ditekankan agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga, serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada semua pegawai di instansi masing-masing.

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved