Ramadhan 2023

Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid Selama Bulan Ramadhan Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya

Artikel ini memuat bacaan niat dan tata cara itikaf di masjid selama bulan Ramadhan, lengkap dengan waktu terbaik melaksanakannya.

Tribun Sumsel
Niat dan Tata Cara Itikaf di Masjid Selama Bulan Ramadhan Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya 

Latin: Nawaitul i'tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta'ala

Artinya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

Adapun waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadits ‘Aisyah, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”[4]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabbnya, banyak berdo’a dan banyak berdzikir ketika itu.

I’tikaf harus dilakukan di masjid dan dianggap sah bila memenuhi rukun-rukun sebagai berikut :

1. Niat Mendekatkan Diri kepada Allah.

2. Berdiam di Masjid

3. Islam dan suci, serta sudah akil baligh.

Tata Cara Itikaf Menurut Ustadz Khalid Basalamah

I’tikaf di bulan Ramadan dilakukan untuk mendapatkan malam lailatul qadar yang sangat diharapkan oleh setiap umat muslim.

Rasulullah SAW selalu melakukan i’tikaf dimasjid setiap 10 hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah SWT memanggil beliau.

Hal ini terdapat dalam hadist shahih sebagaimana disebutkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa Rasulullah bersabda : “Masjid adalah rumah bagi setiap orang yang bertaqwa, dan Allah akan menjamin bagi orang yang menjadikan masjid sebagai rumahnya dengan memberinya kasih sayang, rahmat atau karunia dan keberhasilan melewati keridhoan Allah sampai ke surganya.” (HR.Tabrani)

Perempuan boleh melakukan i’tikaf dimasjid dengan syarat harus izin kepada walinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved