Berita Universitas Bina Darma
Klarifikasi Yayasan Bina Darma Palembang Terkait Sengketa Lahan
Bahwa kepengurusan dan penguasaan fisik saat ini di Kampus A, kampus utama lama, dan Kampus C adalah dikuasai oleh Yayasan Bina Darma Palembang
Sebagai catatan, bahwa pemeriksaan Perkara masih berjalan di Pengadilan Negeri Palembang, sehingga belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap untuk itu.
Maka Kami berharap tidak ada lagi pihak-pihak manapun menyebarluaskan berita maupun pemberitaan yang seakan-akan terdengar/ terlihat seperti fakta, namun tidak sesuai konteks, bahkan cenderung bersifat fitnah terhadap Yayasan Universitas Bina Darma
Kami juga meminta bagi publik secara umum maupun siapapun juga, agar terus memantau perjuangan Yayasan Bina Darma Palembang dalam mengembalikan cita cita luhur Alm. Bochari Rachman dan Alm. Zainuddin Ismail selaku Para Pendiri Yayasan qq Universitas Bina Darma dalam mengembangkan pendidikan tinggi secara khususnya di Palembang; dan, bagi siapapun juga yang berusaha sebaliknya untuk menjatuhkan cita-cita luhur ini.
Kami akan mengajukan upaya hukum secara tegas sesuai jalurnya, termasuk namun tidak terbatas pada Upaya Hukum Pidana apabila ada upaya pencemaran nama baik, berupa penyebaran hoax maupun fitnah baik secara langsung maupun melalui media elektronik/ media komunikasi elektronik terhadap marwah Yayasan Bina Darma Palembang Universitas Bina Darma Palembang.
Baca berita menarik lainnya di google news
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/UBD-Jadi-PTS-Terbaik-se-Sumsel.jpg)