Berita Nasional
Rafael Alun Trisambodo Diultimatum Tak Kabur ke Luar Negeri, KPK : Dihadapi Saja Prosesnya
Rafael Alun Trisambodo (RAT) eks pejabat pajak diperingatkan untuk tidak kabur ke luar negeri.Hal tersebut disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep
Rafael Alun Trisambodo dipecat setelah dia terbukti melakukan pelanggaran berat.
Namun, mantan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta II itu tidak menghadiri panggilan pertama terkait proses administrasi pemecatan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan, pada panggilan pertama Rafael Alun Trisambodo beralasan tidak hadir karena terdapat kegiatan lain.
"Sudah dilakukan pemanggilan. Yang pertama tidak hadir karena ada kegiatan lain. Yang kedua kita tunggu dulu," ujar dia, di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Lebih lanjut Yustinus menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari prosedur pemecatan ASN, di mana yang bersangkutan perlu menandatangani dokumen terkait.
Pemanggilan akan dilakukan sebanyak-banyaknya dua kali.
"Kalau tidak hadir berarti tanpa tanda tangan dari yang bersangkutan bisa diambil keputusan," katanya.
Yustinus memastikan, apabila Rafael Alun Trisambodo tidak menghadiri panggilan kedua, maka surat keputusan (SK) pemecatan sebagai ASN akan diambil oleh Kemenkeu.
Sebagai informasi, Rafael Alun Trisambodo resmi dipecat dari statusnya sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu pada pekan lalu.
Berdasarkan hasli audit investigasi Inspektorat Jenderal Kemenkeu, Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menyampaikan, dalam pemeriksaan terhadap harta Rafael Alun Trisambodo, tim Kemenkeu menemukan sebagian harta yang belum didukung dengan bukti otentik kepemilikan.
Tim juga mendapati bahwa Rafael tidak seluruhnya melaporkan kekayaan berupa uang tunai dan bangunan.
Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, Mario Dandy Satriyo.
Setelah kabar penganiayaan yang dilakukan Mario ramai dibicarakan, harta kekayaan Rafael langsung menjadi perhatian publik.
Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo dipastikan tak akan menerima uang pensiun usai dipecat dari aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini diungkap Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.
Ramai Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk', Korlantas Polri Putuskan Setop Sementara Sirine Patwal |
![]() |
---|
Momen Haru Erick Thohir Pamit dari Kementerian BUMN Usai Dilantik jadi Menpora: Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ida Yulidina, Istri Menkeu Purbaya Yudhi Ternyata Eks Model Wajah Femina 1989-an |
![]() |
---|
Ini Kata Jokowi Soal Absennya Wapres Gibran Saat Reshuffle Kabinet Merah Putih di Istana |
![]() |
---|
Rincian Gaji PNS Tahun 2025, Kini Gaji ASN Naik usai Prabowo Teken Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.