Berita Nasional

Viral Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Medan Ngamuk Diminta Rp 2 Juta Karena Bawa Bika Ambon

Uang Rp 2 juta ini diperlukan untuk mendapatkan izin membawa kardus bika ambon yang dibawanya.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Viral Penumpang Pesawat di Bandara Kualanamu Medan Ngamuk Diminta Rp 2 Juta Karena Bawa Bika Ambon 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kericuhan di bandara kini kembali viral di media sosial. Kali ini hal tersebut terjadi bandara Kualanamu Medan.

Hal tersebut tak lepas usai penumpang pesawat di Bandara Kualanamu Medan ngamuk karena diminta bayaran Rp 2 juta karena bika ambon.

Uang Rp 2 juta ini diperlukan untuk mendapatkan izin membawa kardus bika ambon yang dibawanya.

Diketahui, viral video seorang calon penumpang pesawat terbang mengamuk karena tidak diperbolehkan membawa kue bika ambon ke dalam kabin.

Namun petugas Bandara Kualanamu Medan mengizinkan asal sang penumpang membayar Rp 2 juta untuk semua kardus kue yang dibawanya. 

Pantauan Wartakotalive.com lewat akun twitter nampak sang wanita marah-marah

Video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu itu diunggah oleh pemilik akun TikTok @henryrobbytanauma.

Pada unggahan itu menunjukkan seorang wanita yang marah-marah lantaran dirinya ditahan dan diminta petugas bandara untuk membayar uang sebesar Rp 2 juta gara-gara membawa tiga dus bika ambon.

Uang sebesar Rp 2 juta diketahui merupakan denda yang dikenakan karena calon penumpang tersebut membawa oleh-oleh yang kelebihan muatan.

Dikenakan denda sebesar itu tentu saja membuat wanita itu tak terima dan merasa diperas.

Apalagi harga untuk bika ambon yang dibelinya tak setimpal dengan denda yang dikenakan.

Menurutnya tak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta karena ia berangkat dengan tiga orang penumpang.

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita itu.

“Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil?” tanyanya tegas.

Dituduh demikian membuat petugas memperingatkan wanita itu untuk menjaga ucapannya agar tak malu nantinya.

“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” ujar salah satu petugas  Bandara Kualanamu.

Setelah adu mulut selama beberapa waktu dengan para petugas bandara, akhirnya wanita itu dan suaminya memilih mengalah dan menyuruh salah satu anggota keluarganya untuk menjemput Bika Ambon yang mereka bawa.

Unggahan ini pun menuai beragam komentar dari warganet yang mmepertanyakan kebijakan bandara yang dinilai tak masuk akal itu.

“Bagasi kabin dapat 7 kg, kalo 3 orang bisa bawa 21 kg, kue 3 dus ga sampai 5 kg, harusnya bisa dong naik tanpa dikenakan biaya lagi,” tulis @meilylouis.

“Overload itu hanya bayar kelebihan  muatan aja, kalau nggak bisa bawa 3 box kan bisa bawa 2 box,” tulis @tokcinpo.

“Di Medan selalu kena gini tapi biasa awal-awal pas check in dibagi tahu kalau ada 7 kg dibawa masuk, kotaknya dimasukin bagasi aja,” tulis @natalie.cristhine.

“Pernah Kelebihann 3 kg cuma bayar 400 ribu, ini kok 2 jutaaaaa,” tulis @rnnainggolan.

“Itulah yang bikin pening aku kalau mau bawak oleh-oleh, harga oleh-oleh sama baru berapa kita bayar segitu mahal,” tulis @hasanah_.4.

Baca juga: Kekayaan SF Hariyanto Sekda Riau yang Viral Karena Istrinya Pamer Kemewahan, Miliki Tas Ratusan Juta

Baca juga: Nakes yang Buat Video Viral Rendahkan Pasien BPJS Minta Maaf, Kini Ketiganya Terancam Sanksi

Tanggapan pihak Bandara

Pihak Bandara Kualanamu menanggapi percekcokan yang terjadi antara penumpang dengan petugas di Bandara Kualanmu gegara membawa oleh-oleh Bika Ambon yang berlebih dan harus membayar Rp 2 juta.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis menjelaskan, kebijakan dan peraturan terkait bagasi.

Ia mengatakan, untuk pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan kebijakan maskapai.

Adapun pihak Bandara Internasional Kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang.

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods, " ucapnya saat diwawancarai Tribun Medan, Kamis (16/3/2023).

Terkait penumpang pesawat yang ditahan dan diminta untuk membayar Rp 2 juta oleh petugas bandara Kualanamu, Balqis mengatakan itu bukanlah denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved