AJI Palembang Luncurkan Link Pengaduan Online Ditengah Ancaman Kesejahteraan Jurnalis

Masalah yang diadukan tersebut, akan ditampung AJI Palembang lalu dibahas dan dilakukan diskusi secara mendalam.

Editor: Slamet Teguh
AJI Palembang
AJI Palembang Luncurkan Link Pengaduan Online Ditengah Ancaman Kesejahteraan Jurnalis 

TRIBUNSUMSEL.COM - Permasalahan yang dihadapi jurnalis dalam menjalankan kerja seringkali dianggap sebelah mata.

Bahkan kerap dikesampingkan dari persoalan yang ada.

Seperti intimidasi, ancaman, upah yang tak sesuai hingga tunjangan hari raya tidak diberikan.

Kenyataan pahit tersebut hampir dirasakan oleh para jurnalis.

Kesejahteraan jurnalis belum menyentuh taraf merata untuk setiap pekerja. Kondisi tersebut menjadi perhatiaan besar bagi AJI Palembang, sebagai wadah untuk pekerja jurnalis.

Oleh karena itu, AJI Palembang membuat wadah bagi jurnalis untuk mengadukan masalah yang terjadi. Pengaduan dilakukan secara online melalui website ajipalembang.id, dengan mengisi data yang diminta.

Masalah yang diadukan tersebut, akan ditampung AJI Palembang lalu dibahas dan dilakukan diskusi secara mendalam.

Proses tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengusut tuntas masalah yang dihadapi, sehingga dapat tercapai kesejahteraan jurnalis.

Adanya pengaduan online tersebut digagas oleh AJI Palembang bidang Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan, sebagai bentuk program kerja yang kontinu.

Hal itu terwujud karena berkaitan dengan banyaknya permasalahan yang meliputi lingkup kerja jurnalis di lapangan, sekaligus mengkampanyekan kebebasan pers serta kesejahteraan jurnalis.

Persoalan kebebasan pers dan kesejahteraan jurnalis menjadi hal penting yang dibahas dalam acara ‘Diskusi Ketenagakerjaan dan Launching Link Pengaduan AJI Palembang’, di Sekretariat AJI Palembang, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Fajar Wiko dan Rangga Efrizal Terpilih Menjadi Ketua Dan Sekretaris AJI Palembang Periode 2023-2026

Baca juga: Tanggapan AJI Palembang Usai Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post Layangkan Somasi ke UIN Raden Fatah

Narasumber dalam diskusi yakni AJI Palembang, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnaker) Kota Palembang.

Dalam kegiatan tersebut, AJI Palembang juga meluncurkan link pengaduan online, yang bisa diakses oleh para jurnalis se-Sumsel untuk pengaduan terkait ketenagakerjaan, Tunjangan Hari Raya (THR) dan lainnya.

Berangkat dari masalah yang terjadi, AJI Palembang berusaha keras untuk menyuarakan kesejahteraan jurnalis terkhusus untuk wilayah Palembang Sumsel.

Ketua AMSI Sumsel, Sidratul Muntaha menyuarakan persoalan kesejahteraan jurnalis. Ia mengatakan bahwa persoalan kesejahteraan jurnalis tergantung perusahaan media yang menaungi. Sebab jurnalis menjadi penunjang untuk perusahaan media tetap eksis, sehingga adanya timbal balik kesejahteraan yang menjadi imbalan yang setimpal untuk para jurnalis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved