Berita Nasional

Mahfud MD Marah Usai Kajati DKI Jakarta Tawarkan Restorative Justice di Kasus Penganiayaan David

Mahfud MD kini mengungkap kemarahannya setelah pihak Kajati menawarkan damai kepada Mario Dandy atas kasus penganiayaan David....

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Twitter/mohmahfudmd / Tribun Sumsel
Mahfud MD Marah Usai Kajati DKI Jakarta Tawarkan Restorative Justice di Kasus Penganiayaan David 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD kini mengungkap kemarahannya soal kasus Mario Dandy aniaya David.

Baca juga: Kuasa Hukum David Sentil Kajati DKI Jakarta Tawarkan Jalan Damai Kasus Mario Dandy : Sesat Hukum

Diketahui jika Mahfud MD tak terima setelah mengetahui Kajati DKI menawarkan damai ke Mario Dandy terkait kasus penganiayaan David.

Menurut Mahfud MD, tidak semua tindak pidana bisa memakai restorative justice.

Apalagi menurut Mahfud MD, kasus penganiayaan yang dialami oleh David ini membuat Mario mendapatkan ancaman pasal tindak berat sehingga tidak bisa menggunakan mekanisme restorative justice.

Tak hanya itu saja, Mahfud MD bahkan dengan berani menyebut jika pihak Kajati terlalu lebay dan keliru membantu Mario Dandy dilansir dari akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (18/3/2023).

Dalam kesempatan itu Mahfud MD menyinggung soal Kajati DKI yang menawarkan damai kepada Mario Dandy.

Bahkan Mahfud MD menyebut jika tak semua hukuman dapat menggunakan Restorative Justice seperti yang ditawarkan oleh Kejati kepada Mario Dandy.

"Ini berita KOMPAS TV yg salah ataukah Kajati DKI yg keliru dan lebay ya? Dunia hukum tahu bhw tidak setiap tindak pidana bs pakai Restorative Justice (RJ) loh," jelas Mahfud MD.

Mahfud MD Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Lain di Kasus Penganiayaan David Anak Petinggi GP Ansor
Mahfud MD Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Lain di Kasus Penganiayaan David Anak Petinggi GP Ansor (Kolase/IST)

Menurut Mahfud MD, perlakuan Mario Dandy terhadap David tidak dapat dibenarkan.

Pasalnya apa yang dilakukan Mario Dandy kepada David adalah suatu tindak pidana yang berat.

Sehingga Mahfud MD dengan tegas kembali menekankan bahwa pihak Kajati DKI tidak dapat menawarkan Restorative Justice kepada Mario Dandy.

"Psl yg dipakai utk mengancam Mario itu termasuk tindak berat, tidak bisa pakai mekanisme RJ," lanjut Mahfud MD.


Kajati Tawarkan David Berdamai Dengan Mario Dandy dkk Lewat Restorative Justice

Sebelumnya diketahui jika pernyataan baru dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta atas kasus penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy dkk.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy lewat jalur restorative justice.

Inilah sosok Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy.
Inilah sosok Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani menawarkan David berdamai dengan Mario Dandy. (Kompas.com/TribunJakarta.com)

Hal tersebut diungkapkan oleh Reda saat menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada.

Diketahui jika Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bakal menawarkan restorative justice kepada keluarga remaja berinisial David.

"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," ujar Reda.

Restorative justice atau keadilan restoratif adalah upaya penyelesaian perkara tindak pidana melalui dialog dan mediasi.

Meski pelaku penganiayaan yakni Mario Dandy Satrio, Shane Lukas dan AG saat ini telah ditahan di Polda Metro Jaya, namun Reda menyebut, proses restorative justice itu masih bisa dilakukan.

"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," katanya.

Baca juga: Jonathan Latumahina Tegas Tolak Berdamai Dengan Mario Dandy dkk, Ungkap Istilah Latin Siap Perang

Namun penawaran tersebut, kata Reda, tidak akan dipaksakan.

Pihaknya akan memberikan keluasan yang sebebas-bebasnya kepada pihak keluarga untuk merespons tawaran tersebut.

"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," ungkap dia.

D (17), dianiaya Mario Dandy Satrio (20) pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Peran AGS Kekasih Mario Dandy Dalam Penganiayaan David, Sengaja Jebak Mantan Pacar
Peran AGS Kekasih Mario Dandy Dalam Penganiayaan David, Sengaja Jebak Mantan Pacar (Kolase Tribun)

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Lebih jauh sebelumnya kondisi terkini David di rumah sakit Mayapda akhirnya terungkap.

Hal ini dibagikan langsung oleh Jonathan Latumahina melalui Twitternya @seeksixsuck, Rabu (15/3/2023).

Dalam unggahan tersebut Jonathan mengunggah kondisi David saat ini yang masih terbaring di ranjang rumah sakit dengan keadaan belum siuman.

Tampak David yang masih dibantu alat bantu selang dibagian hidung dan kepala yang di perban.

David Masih Terbaring di Rumah Sakit Dianiaya Mario Dandy, Jonathan Latumahina Beri Dukungan ke Putra
David Masih Terbaring di Rumah Sakit Dianiaya Mario Dandy, Jonathan Latumahina Beri Dukungan ke Putra (Twitter/seeksixsucks)

Dalam unggahan itu pula Jonathan Latumahina berdoa untuk kesembuhan sang anak.

"Subhanallah Walhamdulillah Wala ilaha illallah wallahu akbar wala haula wala quwwata illa billahil aliyil adzim," tulisnya.

Sebagaimana diketahui, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Meski hanya bisa membuka mata, namun kondisi David saat ini membaik setelah tiga pekan alami koma.

Kondisi David mengalami trauma otak begitu parah.

 

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved