Seputar Islam

Ini Penjelasan Ulama Hukum Memakan Daging Babi Secara Sengaja dan Kondisi Darurat

Dari penjelasan dalil diatas dapat disimpulkan bahwasanya memakan daging babi dalam agama Islam hukumnya Haram. Lalu apa hukuman Allah SWT kepada Mus

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel.com
Hukum Bagi Umat Muslim yang Sengaja Memakan Babi dan Dalil Larangan Makan Daging Babi dalam Islam 

Pertama, Struktur DNA daging babi memiliki kemiripan dengan struktur DNA manusia, baik struktur internal maupun struktur DNA kulit luarnya.

Kesamaan struktur tersebut, membuat daging sulit di cerna oleh proses metabolisme tubuh manusia.

Dalam daging babi memiliki back fat yang tinggi yang mudah mengalami oxidative rancidity, sehingga secara struktur kimia tidak layak di konsumsi.

Kedua, Menurut Prof. Dr.Ir. Rachman Noor, M.Rur.Sc, seorang pakar genetika menyatakan: ‘babi memiliki tingkat kesamaan Short Intersperse Nucleotide Element (SINE) dan Long Intersperse Nucleotide Element (LINE) yang sangat tinggi dengan manusia, sehingga memakan daging babi dapat dinilai sama seperti sifat Kanibal, dan dikwatirkan dapat mengakibatkan kelainan generasi berikutnya.

Disamping itu, babi merupakan binatang yang memiliki air seni melimpah sehingga air seni tersebut masuk ke dalam darah dan bahkan mengotori dagingnya, akibatnya bau daging babi sedikit lebih amis dibanding dengan daging sapi dan bianatang lainnyaa.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved