Seputar Islam

Ini Penjelasan Ulama Hukum Memakan Daging Babi Secara Sengaja dan Kondisi Darurat

Dari penjelasan dalil diatas dapat disimpulkan bahwasanya memakan daging babi dalam agama Islam hukumnya Haram. Lalu apa hukuman Allah SWT kepada Mus

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
Tribunsumsel.com
Hukum Bagi Umat Muslim yang Sengaja Memakan Babi dan Dalil Larangan Makan Daging Babi dalam Islam 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dalam Islam terdapat satu makanan yang diharamkan Allah SWT untuk dikonsumsi umat muslim, makanan tersebut yakni daging Babi dan seluruh hal yang mengandung Babi.

Larangan memakan daging Babi dalam Islam tertuang pada Qur'an surat Al-Baqarah Ayat 173 yang berbunyi:

“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih.”

Dari penjelasan firman Allah subhanahu wa ta'ala diatas dapat disimpulkan bahwasanya memakan daging babi dalam agama Islam hukumnya Haram.

Lalu apa hukuman Allah SWT kepada Muslim yang dengan sengaja dan secara sadar memakan haram ini?

Baca juga: Bunda Corla Beri Lina Mukherjee Kritik Keras, Usai Buat Konten Makan Babi Namun Singgung Soal Agama

== Hukum Bagi Umat Muslim yang Memakan Babi ==

Ketika umat Muslim dengan sengaja makan daging babi maka akan mendapatkan dosa.

Namun ada kalanya dalam kondisi darurat justru diperbolehkan makan daging babi tanpa khawatir akan dosa.

Beberapa ulama pernah menjelaskan bahwa umat muslim yang makan daging babi atau makanan haram lainnya dengan alasan darurat maka tidak ada dosa baginya.

Demikian juga dijelaskan oleh beberapa Ustad asal Indonesia seperti Ustadz Adi Hidayat dan ustad Abdul Somad.

"Apa hukum makan babi? Haram kita sepakat semua. Tapi ada satu kondisi, antum boleh makan daging babi," ujar Ustaz Adi Hidayat dalam dakwahnya yang diunggah di channel YouTube Audio Dakwah.

Misalnya dalam kondisi di mana ada seseorang yang terjebak di hutan dan tidak ditemukan makanan di sana.

Tubuh pun merasa sangat lapar, sementara yang tersedia di hutan itu hanyalah babi.

"Kalau antum gak makan bisa meninggal. Dalam kondisi itu antum boleh makan sebagian daging babi. Tapi tidak untuk dinikmati melainkan untuk menghilangkan rasa lapar," terang Ustaz Adi Hidayat.

Baca juga: Bukan Mario, Kajati Tawarkan Restorative Justice ke AGH Pelaku Penganiayaan David Tapi Ini Syaratnya

Dilansir Dari sumbar.kemenag.go.id (18/3/2023) selain adanya kandungan cacing pita didalam daging babi, terdapat alasan lain mengapa umat muslim tidak dianjurkan memakan daging babi yakni karena terdapat akibat buruk memakan daging babi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved