Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan

Hotman Paris Unggah Video Guyonan Ajudan Pribadi di Paris Sebelum Ditangkap: Masalah Apa Kamu

Pengacara kondang Hotman Paris pun turut menyoroti soal penangkapan Ajudan Pribadi. Hotman Paris bertanya-tanya perihal kasus yang dihadapi Ajudan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/hotmanparisofficial/kompas.com
Pengacara kondang Hotman Paris pun turut menyoroti soal penangkapan Ajudan Pribadi. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Kasus penipuan Ajudan Pribadi bernilai lebih dari Rp1,3 miliar jadi sorotan publik di sosial media.

Pengacara kondang Hotman Paris pun turut menyoroti soal penangkapan Ajudan Pribadi.

Melalui instagram pribadinya, Hotman Paris justru mengunggah video guyonan Ajudan Pribadi saat berada di Paris, Perancis.

Menariknya, dalam video tersebut pemilik nama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini dirinya mengendarai sekuter sambil menyoroti orang-orang yang berada dekat menara Eiffell, Paris.

"Di Paris banyak yang foto-foto, yang punya Paris yang punya Hotman, helo Hotman Paris yang punya Paris," ujar Ajudan Pribadi kepada para turis, dilansir dari Instagram Hotman Paris pada Kamis, (16/3/2023).

Baca juga: Alasan Ajudan Pribadi Tipu Teman Dekat Rp 1.3 Miliar Tawarkan Mobil Mewah Murah, Duit Untuk Hal Ini

Lebih lanjut, Akbar menyebut menara Eiffell, tersebut sebagai menara monas yang tertinggi sambil menyebut nama Hotman Paris.

"Halo lagi di Paris yang paling keren yuhuu, helo Hotman yang punya Paris, lagi santai-santai dulu di menara monas yang paling tinggi," guyon Ajudan pribadi.

Pada keterangan unggahan, Hotman Paris pun bertanya-tanya perihal kasus yang dihadapi Ajudan Pribadi alias Muhammad Akbar.

"Masalah apa yg kamu hadapi sekarang??" kata Hotman Paris.

Unggahan Hotman Paris itu langsung menuai respons dari netizen di media sosial.

Baca juga: Kekayaan Ajudan Pribadi, Dulu Kuli Bangunan Sekarang Punya Apartemen Rp20 Miliar Hingga Mobil Mewah

Banyak netizen yang berharap Hotman Paris mendampingi proses hukum Ajudan Pribadi.

"Bd narkoboy aja d bantu, masa iya ini gk d bantu bg hotman," kata teguh_e_pradana.

"Bantu lah dia Nang tulang.....sprti nya dia khilaf...dulu susah lalu diangkat pak Andi trs keuangan nya bagus..smnjak banyak kawan dia sdkt berubah akhir nya khilaf.....bukan org biasa tuh anak" ungkap agus_kangen_water.

"Bantuin dia bang kesian," ujar intanrhm15.

Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Kronologi Akbar Pera Baharudin atau kerap disapa Ajudan Pribadi lakukan penipuan akhirnya diungkap polisi.

Ternyata Ajudan Pribadi diamankan karena terlibat jual beli mobil mewah Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

Total kerugian korbannya atas kasus tersebut ialah mencapai Rp 1,3 Miliar.

Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Ngaku Kena Tipu Sebelum Dilaporkan
Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Ngaku Kena Tipu Sebelum Dilaporkan (Instagram/@ajudan_pribadi & KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Kombes Pol M Syahduddi mengungkap kronologi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh selebgram Ajudan Pribadi (27).

Praktik penipuan berawal saat Ajudan Pribadi menghubungi korban berinisial AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

"Setelah korban menyetujui dan menyepakati hal tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A. Yang pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser," kata Syahduddi dalam jumpa pers pada Rabu (15/3/2023).

Kemudian, AL mentransfer untuk yang kedua kalinya kepada Ajudan Pribadi dengan nilai Rp 750 juta untuk pembelian Mercedes-Benz G 63 pada 6 Desember 2021.

Baca juga: Nasib Rizky Dwi Amalia, Istri Ajudan Pribadi Saat Sang Suami Ditangkap Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar

Sisanya senilai Rp 200 juta ditransfer AL ke rekening Ajudan Pribadi pada 14 Desember 2021 untuk melunasi pembelian Mercedes-Benz G 63 .

"Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban," tutur Syahduddi.

Karena merasa heran dengan Ajudan Pribadi, korban AL melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi sebanyak 2 kali kepada selebgram tersebut.

"Namun, tidak ada tanggapan dari terlapor A. Karena tidak ada itikad baik dari terlapor, maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,350 miliar," ungkap Syahduddi.

Selama proses penyelidikan, Ajudan Pribadi tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta.

Ajudan Pribadi Selebgram Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan. Sebelumnya Kerap Pamer Foto Bareng Jenderal Polisi.
Ajudan Pribadi Selebgram Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan. Sebelumnya Kerap Pamer Foto Bareng Jenderal Polisi. (Instagram/Ajudan_Pribadi)

Usai menemukan adanya dugaan tindak pidana, maka penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, dalam tahap penyidikan ini, Ajudan Pribadi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hingga dua kali tanpa alasan yang patut.

Oleh karena itu, penyidik menerbitkan surat perintah jemput paksa.

Alhasil, Ajudan Pribadi ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (12/3/2023).

Kini, Ajudan Pribadi resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

Alasan Ajudan Pribadi tega menipu teman dekat sendiri rp 1.3 miliar setelah tawarkan mobil mewah murah.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (15/3/2023) Ajudan Pribadi yang dimunculkan saat konferensi pers mengucapkan permintaan maaf.

Pria bertubuh tambun tersebut mengakui menyesal atas perbuatan tega menipu dan menggelapkan uang teman dekatnya sendiri.

"Saya sangat menyesali (perbuatan) dan insyaAllah selesai secepatnya, Dan saya minta maaf sekali lagi," ucap Ajudan Pribadi.

Uang hasil penipuan tersebut ternyata digunakan Muhammad Akbar nama asli Ajudan Pribadi untuk memenuhi keperluan pribadi.

Pria dengan nama lengkap Muhammad Akbar Pera Baharudin ini mengakui jika uang hasil dugaan penipuan tersebut digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Buat keperluan, Buat kebutuhan hidup," ujar Ajudan Pribadi.

Saat ditanya soal motif melakukan penipuan dan penggelapan, Ajudan Pribadi hanya bisa meminta maaf atas perbuatannya yang telah dilakukan pada 2021 silam.

"Ya saya (minta) maaf dan (perkara hukum) selesai secara cepat," pungkas Ajudan Pribadi.

Atas perlakuannya, Ajudan Pribadi disangkakan Pasal 378 dan 372 tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Lebih lanjut, saat ini Ajudan Pribadi telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved