Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan

Hotman Paris Unggah Video Guyonan Ajudan Pribadi di Paris Sebelum Ditangkap: Masalah Apa Kamu

Pengacara kondang Hotman Paris pun turut menyoroti soal penangkapan Ajudan Pribadi. Hotman Paris bertanya-tanya perihal kasus yang dihadapi Ajudan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/hotmanparisofficial/kompas.com
Pengacara kondang Hotman Paris pun turut menyoroti soal penangkapan Ajudan Pribadi. 

Kronologi Ajudan Pribadi Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Kronologi Akbar Pera Baharudin atau kerap disapa Ajudan Pribadi lakukan penipuan akhirnya diungkap polisi.

Ternyata Ajudan Pribadi diamankan karena terlibat jual beli mobil mewah Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

Total kerugian korbannya atas kasus tersebut ialah mencapai Rp 1,3 Miliar.

Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Ngaku Kena Tipu Sebelum Dilaporkan
Kini Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 M, Ajudan Pribadi Ngaku Kena Tipu Sebelum Dilaporkan (Instagram/@ajudan_pribadi & KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Kombes Pol M Syahduddi mengungkap kronologi dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh selebgram Ajudan Pribadi (27).

Praktik penipuan berawal saat Ajudan Pribadi menghubungi korban berinisial AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

"Setelah korban menyetujui dan menyepakati hal tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A. Yang pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser," kata Syahduddi dalam jumpa pers pada Rabu (15/3/2023).

Kemudian, AL mentransfer untuk yang kedua kalinya kepada Ajudan Pribadi dengan nilai Rp 750 juta untuk pembelian Mercedes-Benz G 63 pada 6 Desember 2021.

Baca juga: Nasib Rizky Dwi Amalia, Istri Ajudan Pribadi Saat Sang Suami Ditangkap Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar

Sisanya senilai Rp 200 juta ditransfer AL ke rekening Ajudan Pribadi pada 14 Desember 2021 untuk melunasi pembelian Mercedes-Benz G 63 .

"Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang dan tidak kunjung diserahkan kepada korban," tutur Syahduddi.

Karena merasa heran dengan Ajudan Pribadi, korban AL melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi sebanyak 2 kali kepada selebgram tersebut.

"Namun, tidak ada tanggapan dari terlapor A. Karena tidak ada itikad baik dari terlapor, maka korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat karena sudah mengalami kerugian sebesar Rp 1,350 miliar," ungkap Syahduddi.

Selama proses penyelidikan, Ajudan Pribadi tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta.

Ajudan Pribadi Selebgram Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan. Sebelumnya Kerap Pamer Foto Bareng Jenderal Polisi.
Ajudan Pribadi Selebgram Ditangkap Polisi karena Kasus Penipuan. Sebelumnya Kerap Pamer Foto Bareng Jenderal Polisi. (Instagram/Ajudan_Pribadi)

Usai menemukan adanya dugaan tindak pidana, maka penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, dalam tahap penyidikan ini, Ajudan Pribadi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan hingga dua kali tanpa alasan yang patut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved