Berita nasional
Guru Honorer yang Komentari Ridwan Kamil Boleh Tetap Mengajar, Namun Pakai Syarat, Sabil Ogah Balik
Guru Honorer yang Komentari Ridwan Kamil Boleh Tetap Mengajar, Namun Pakai Syarat, Sabil Ogah Balik
TRIBUNSUMSEL.COM - Guru honorer yang kritik di akun Instagram Ridwan Kamil, M Sabil Fadhillah (34) diperbolehkan kembali mengajar di sekolahnya, namun dengan syarat ini meski sempat diberikan surat pemberhentian.
Adalah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat dan sekolah yang memastikan hal tersebut.
Apalagi surat pemberhentian pada Sabil telah dibatalkan.
Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah disepakati bahwa Sabil tetap dipertahankan sebagai guru.
Pihaknya juga menegaskan, sedari awal tidak ada pemberhentian terhadap Sabil yang menjadi tenaga guru di salah satu SMK swasta Kota Cirebon setelah mengomentari Ridwan Kamil.
"Dari awal tidak ada pemberhentian, sehingga yang bersangkutan bisa tetap mengajar," ujar Ambar Triwidodo saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023) TribunCirebon.com .

Ia mengatakan, pihak sekolah membuka pintu seluas-luasnya kepada Sabil untuk kembali beraktivitas seperti biasa sebagai guru di sekolah tersebut.
Sebab, menurut dia, sekolah tidak mempunyai niatan untuk menzalimi siapa pun dan membutuhkan guru untuk mencerdaskan bangsa, sehingga harus dilindungi.
Selain itu, salah satu tugas KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat juga menyejahterakan para guru, khususunya yang masih berstatus sebagai tenaga honorer.
"Untuk semua guru, mari didik anak-anak kita menjadi anak-anak yang berekarakter baik untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin di bidang pendidikan," kata Ambar Triwidodo.
Humas Yayasan Miftahul Ulum Kota Cirebon, Elis Suswati, menyampaikan, Sabil tetap menjadi guru di sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Miftahul Ulum.
Namun Sabil harus mengikuti seluruh aturan yang ditetapkan oleh yayasan maupun sekolah dan kode etik profesi keguruan.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya kepada yang bersangkutan untuk menjadi guru selagi patuh dan taat terhadap seluruh aturan dari yayasan," ujar Elis Suswati.
Sementara itu, Sabil mengaku tak akan kembali lagi mengajar di SMK tempatnya dulu.
"Jika dibatalkan (pemberhentiannya), saya rencananya enggak ambil lagi, karena merasa bersalah, tidak enak ke sekolah," ujar M Sabil Fadhillah dilansir TribunCirebon.com .
Alasan Diberikan Surat Pemberhentian
Pihak SMK Telkom Sekar Kemuning beberkan alasan memberhentikan M Sabil Fadhillah (34) salah satu guru.
Setelah Sabil viral lantaran melayangkan kritikan ke instagram Ridwan Kamil gubernur Jawa Barat yang viral lantaran tulis kata 'Maneh'.
Melansir Tribun Cirebon, Kamis (16/3/2023) Wakasek Kurikulim dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi, mengakui sempat menerbitkan surat pemberhentian kerja sama dengan Sabil, tetapi surat itu dicabut kembali.
Menurut dia, dikeluarkannya surat tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan komentar Sabil di Instagram Ridwan Kamil pada Selasa (14/3/2023) lalu.
"Hanya memang momentumnya pas dengan komentar yang bersangkutan dan akhirnya viral tersebut," kata Cahya Haryadi saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).

Ia mengatakan, sebelumnya Sabil telah diberikan surat peringatan (SP) pertama dan kedua akibat pelanggaran kode etik selama mengajar di salah satu SMK swasta Kota Cirebon tersebut.
Surat peringatan pertama diberikan pada September 2021 akibat Sabil mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan guru kepada peserta didik, sehingga orang tuanya tidak terima dan mengadu ke sekolah.
Selain itu, SP kedua diberikan pada Oktober 2021 akibat Sabil merokok di ruang guru dan sengaja mematikan kamera pengawas di ruangan tersebut untuk menghapus barang buktinya.
"Dari SP pertama dan kedua, yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan sikap, bahkan kami mendapat laporan dari orang tua siswa bahwa yang bersangkutan jarang hadir," ujar Cahya Haryadi.
Ia menyampaikan, dari rentetan peristiwa itu sekolah dan yayasan yang menanunginya pun rapat bersama, kemudian hasilnya diputuskan bahwa memberikan SP ketiga atau surat pemberhentian kerja sama dengan Sabil.
Namun, momen penerbitan surat pemberhentian tersebut kira-kira tepat dua jam setelah Sabil berkomentar di Instagram Ridwan Kamil, meski sebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali.
Sementara Humas Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi sekolah itu, Elis Suswati, mengatakan, siap menerima kembali Sabil sebagai guru sepanjang mematuhi aturan yayasan.
Pasalnya, pelanggaran Sabil hanya berkaitan kode etik dan bukan kriminalitas, sehingga kebijakan yayasan memutuskan untuk membuka kesempatan lagi.
"Ini tidak terjadi sekali atau dua kali, dan bukan hanya Sabil, tetapi guru lain juga sama, selama bukan menyangkut tindak kriminal kami membuka kesempatan kepada setiap guru yang ingin mengabdi," kata Elis Suswati.
Alasan Sabil Berkomentar
Sosok Muhammad Sabil Fadilah guru honorer asal Cirebon yang dipecat gegara komentarnya ke Ridwan Kamil gubernur Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).
Sabil sapaan akrabnya menguak alasan menuliskan kata Maneh berujung viral hingga jadi sorotan publik.
Pria yang bekerja di SMK Telkom Sekar Kemuning mengaku hanya spontan menulis kata tersebut.
"Saat itu muncul di time line akun saya, saya lihat beliau sedang zoom meeting dengan menggunakan jas kuning. Di situ saya mempertanyakan "maneh teh keur jadi Gubernur Jabar, ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???," tutur Sabil.
Namun tiba-tiba, komentar yang ia tulis pada Selasa (14/3/2023) sekitar Pukul 09.00 WIB ituitu, disematkan oleh Ridwan Kamil menjadi komentar teratas.
RK juga membalas komentar Sabil tersebut dengan kalimat "cek maneuh kumaha?".
Hanya dalam waktu singkat, komentar dari Sabil di akun Instagram Ridwan Kamil itu kemudian dipenuhi balasan dari netizen dengan kata-kata kasar.
Tidak saja di kolom komentar, bahkan ada netizen yang mengirim DM dengan menyerang secara pribadi, menghujat, menghina, dan lain-lain.

"Saya juga kaget, kok Gubernur sampai pin komentar saya. Padahal saya biasa saja. Satu jam setelah itu, saya tambah kaget, kok banyak yang mention dengan kata-kata kasar, bahkan sampai DM, ya menghujat, menghina, banyak lah, pokoknya menyerang ke pribadi saya," ungkap Sabil.
Sabil pun mengaku kaget terhadap serangan tersebut, karena dia menganggap komentar yang ditulisnya itu adalah hal biasa.
Ia mengatakan, komentar itu dimaksudkan sebagai pengingat dari seorang warga kepada gubernurnya, yang sedang berhadapan dengan siswa siswi SMP di Tasik.
Tapi di saat bersamaan, akhir-akhir ini, Ridwan Kamil juga kerap menggunakan jas kuning setelah resmi bergabung Partai Golkar.
"Komen aja, murni, kritik, ini dunia pendidikan, tapi ada simbol yang berbeda, sesuai dengan warna jas kuning, yang lagi sering dipakai, dan saat ini dia sedang berada di dunia pendidikan, yang tidak boleh disusupi politik praktis, apalagi sekolah, dalam hal ini sekolah," jelas Sabil.
Dalam kesempatan tersebut, Sabil juga menjelaskan kata "maneh" (kamu) yang digunakannya dalam komentar di unggahan Instagram Ridwan Kamil itu.
Sabil menuturkan penggunaan kata "maneh" semata-mata karena ia menganggap Ridwan Kamil adalah sosok yang terbuka.
Ia juga menilai RK sebagai orang yang akrab dengan followers, juga dengan banyak warga lainnya.
"Saya akui menggunakan kata maneh. Karena Kang Ridwan Kamil itu someah, akrab dengan followers-nya, banyak warga, bahkan dua kali saya sempat dan pernah ketemu saat sebagai Wali Kota Bandung saat itu, dan dia sangat akrab, enak secara personal," tutur dia.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa tidak memiliki tujuan merendahkan apalagi tidak sopan terhadap Ridwan Kamil dengan penggunaan kata "maneh".
Guru MTs di Yogyakarta Kehilangan Saldo Rp 69 Juta Usai Unduh Aplikasi Coretax Awalnya Dapat Telepon |
![]() |
---|
Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Pengibar Bendera "One Piece" saat HUT RI akan Ditangkap? Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.