Berita Viral
Alasan SMK Telkom Sekar Kemuning Pecat Sabil Viral Kritik Ridwan Kamil Kata Maneh, Kelakuan Dikuak
Pihak SMK Telkom Sekar Kemuning beberkan alasan memberhentikan M Sabil Fadhillah (34) salah satu guru.Setelah Sabil viral lantaran melayangkan kriti
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pihak SMK Telkom Sekar Kemuning beberkan alasan memberhentikan M Sabil Fadhillah (34) salah satu guru.
Setelah Sabil viral lantaran melayangkan kritikan ke instagram Ridwan Kamil gubernur Jawa Barat yang viral lantaran tulis kata 'Maneh'.
Melansir Tribun Cirebon, Kamis (16/3/2023) Wakasek Kurikulim dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Cahya Haryadi, mengakui sempat menerbitkan surat pemberhentian kerja sama dengan Sabil, tetapi surat itu dicabut kembali.
Menurut dia, dikeluarkannya surat tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan komentar Sabil di Instagram Ridwan Kamil pada Selasa (14/3/2023) lalu.
"Hanya memang momentumnya pas dengan komentar yang bersangkutan dan akhirnya viral tersebut," kata Cahya Haryadi saat ditemui di KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).
Ia mengatakan, sebelumnya Sabil telah diberikan surat peringatan (SP) pertama dan kedua akibat pelanggaran kode etik selama mengajar di salah satu SMK swasta Kota Cirebon tersebut.
Surat peringatan pertama diberikan pada September 2021 akibat Sabil mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan guru kepada peserta didik, sehingga orang tuanya tidak terima dan mengadu ke sekolah.
Selain itu, SP kedua diberikan pada Oktober 2021 akibat Sabil merokok di ruang guru dan sengaja mematikan kamera pengawas di ruangan tersebut untuk menghapus barang buktinya.
"Dari SP pertama dan kedua, yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan sikap, bahkan kami mendapat laporan dari orang tua siswa bahwa yang bersangkutan jarang hadir," ujar Cahya Haryadi.
Ia menyampaikan, dari rentetan peristiwa itu sekolah dan yayasan yang menanunginya pun rapat bersama, kemudian hasilnya diputuskan bahwa memberikan SP ketiga atau surat pemberhentian kerja sama dengan Sabil.

Namun, momen penerbitan surat pemberhentian tersebut kira-kira tepat dua jam setelah Sabil berkomentar di Instagram Ridwan Kamil, meski sebenarnya tidak ada kaitannya sama sekali.
Sementara Humas Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi sekolah itu, Elis Suswati, mengatakan, siap menerima kembali Sabil sebagai guru sepanjang mematuhi aturan yayasan.
Pasalnya, pelanggaran Sabil hanya berkaitan kode etik dan bukan kriminalitas, sehingga kebijakan yayasan memutuskan untuk membuka kesempatan lagi.
"Ini tidak terjadi sekali atau dua kali, dan bukan hanya Sabil, tetapi guru lain juga sama, selama bukan menyangkut tindak kriminal kami membuka kesempatan kepada setiap guru yang ingin mengabdi," kata Elis Suswati.
Sosok Sabil
Tribunsumsel.com
Sabil Guru Honorer Cirebon
Muhammad Sabil Fadilah
ridwan kamil
Guru Honorer Komen di IG Ridwan Kamil Ogah Balik
SMK Telkom Sekar Kemuning
Pekerjaan Pria 73 Tahun Nikahi Gadis Beda Usia 46 Tahun di Bengkulu, Saiun: Namanya Jodoh |
![]() |
---|
Jejak Karier Serma Mustari Eks Pasukan Elit TNI Tidur Di Ruangan 2x2 Meter |
![]() |
---|
Viral Pernikahan Gadis di Bengkulu Dengan Pria Usianya Selisih 46 Tahun, Ibunda: Demi Allah Aku Rela |
![]() |
---|
Fakta Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom di Pesawat Rute Jakarta-Medan, Pernah Dirawat di RSJ |
![]() |
---|
VIDEO Arogannya Pria Ngaku Polisi diduga Berebut Parkir di Mall Jakpus, Ngotot Minta Surat-surat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.