Berita Prabumulih

Demo GMPB di DPRD Prabumulih Hari Ini, Massa Desak Dewan Sahkan Perda Pekerja Lokal

Demo Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu (GMPB) di DPRD Prabumulih mendesak dewan sahkan Perda pekerja lokal.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Demo Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu (GMPB) di DPRD Prabumulih mendesak dewan sahkan Perda pekerja lokal, Selasa (15/3/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Demo Gerakan Masyarakat Prabumulih Bersatu (GMPB) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih hari ini mendesak dewan sahkan Perda pekerja lokal, Rabu (15/3/2023).

Massa melakukan aksi unjuk rasa menggunakan motor dan pickup membawa baleho dan sepanduk konvoi dari titik kumpul Dusun Prabumulih hingga menuju gedung DPRD Prabumulih.

Adapun tuntutan para pendemo tersebut yakni meminta DPRD Prabumulih menyusun dan mengesahkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur masalah Ketenagakerjaan dalam memperdayakan Tenaga Kerja Lokal Kota Prabumulih.

Selain itu, para pendemo juga meminta agar memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap banyak tenaga lokal, menggunakan sebagian besar sumber daya lokal.

"Kami meminta kepada seluruh dewan agar mengesahkan Perda tentang tenaga kerja," teriak Sabrudin Novriadi koordinator aksi dalam orasinya di depan gedung DPRD kota Prabumulih.

Baca juga: Viral Buaya 3 Meter di Desa Talang Balai Lama Tanjung Raja Ogan Ilir, Ini Faktanya

Novriadi alias Adi juga menyebutkan jika di Kota Prabumulih sudah banyak perusahaan minyak dan gas namun kebanyakan tidak memberdayakan masyarakat pribumi atau warga lokal.

"Kami meminta Perda disahkan sehingga warga lokal bisa bekerja di perusahaan migas yang banyak berdiri di kota Prabumulih," tuturnya.

Seluruh pendemo kemudian diterima oleh Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE MIKom dan Wakil Ir Dipe Anom serta dengan lainnya diantaranya Welizar, H Mat Amin dan Feri Alwi.

Sebanyak 20 perwakilan pendemo kemudian diterima untuk berdiskusi di gedung DPRD kota Prabumulih. (sp/eds)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved