Tata Cara Daftar UTBK SNBT 2023 Lengkap dengan Syarat dan Rician Biayanya, Dibuka 23 Maret

Artikel ini memuat tata cara daftar UTBK SNBT 2023 lengkap dengan persayaratan dan biaya registrasinya.

http://pmb.polman-babel.ac.id/
Tata Cara Daftar UTBK SNBT 2023 Lengkap dengan Syarat dan Rician Biayanya, Dibuka 23 Maret 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 resmi dibuka 23 Maret 2023 mendatang.

Bagi siswa kelas 12 dan siswa gap year yang sudah memiliki akn SNPMB bisa segera mendaftarkan diri untuk mengikuti UTBK SNBT 2023.

Berbeda dengan pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), ada biaya yang wajib dibayarkan saat mendaftar UTBK SNBT 2023.

Biaya UTBK SNBT 2023 bagi kelompok ujian Saintek dan Soshum adalah sebesar Rp 200.000.

Sebagai informasi, biaya yang sudah dibayarkan tersebut tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Meski pendaftaran UTBK SNBT 2023 belum dibuka, namun tidak ada salahnya bagi calon mahasiswa untuk memahami persyaratan dan tata cara daftar UTBK SNBT 2023.

Berikut cara daftar UTBK SNBT 2023 yang harus dipahami calon mahasiswa.

1. Login ke akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/. Sehingga calon mahasiswa jangan sampai lupa email dan pasword saat melakukan registrasi akun SNPMB.

2. Pilih menu verifikasi dan validasi data.

3. Peserta kemudian perlu mengisi biodata, mengunggah pas foto berwarna terbaru, dan melakukan verifikasi biodata.

4. Calon mahasiswa bisa memilih menu Pendaftaran UTBK SNBT 2023 dan lakukan beberapa tahapan ini, yakni:

  • Melengkapi biodata
  • Memilih program studi (prodi) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pilihan
  • Mengunggah portofolio (jika prodi yang dipilih mensyaratkan)
  • Memilih lokasi pusat UTBK yang tersedia. Pilih yang terdekat dengan domisili atau tempat tinggal.
  • Dapatkan slip pembayaran dan segera membayar biaya pendaftaran UTBK di bank mitra paling lambat 2 x 24 jam.
  • Mencetak kartu peserta yang wajib dibawa saat pelaksanaan UTBK SNBT 2023.

Baca juga: Ruangguru Luncurkan Paket Belajar UTBK SNBT Untuk Pejuang PTN

Baca juga: 5 Contoh Soal TPS SNBT 2023, Materi Pengetahuan Kuantitatif, Lengkap dengan Pembahasannya

Baca juga: Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 untuk Ikut SNBP/SNBT, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan

Syarat Daftar UTBK SNBT 2023

Salah satu syarat untuk mengikuti SNBT adalah memiliki akun permanen SNPMB.

Hal tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Tim Pelaksana SNPMB Nomor: 01/SE.SNPMB/2023 Tentang Perpanjangan Masa Registrasi Akun SNPMB 2023 tanggal 3 Maret 2023.

Pendaftaran akun SNPMB untuk SNBT sebenarnya sudah dibuka sejak 16 Februari-3 Maret 2023.

Namun, Ketua Umum (Ketum) Tim Penanggung Jawab SNPMB Mochamad Asyari mengumumkan perpanjangan pendaftaran akun SNPMB untuk SNBT hingga 17 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

Berikut persyaratan untuk mengikuti SNBT sebagaimana dilansir dari laman Kemdikbud Ristek:

  • Memiliki akun SNPMB
  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
  • Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan
  • Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022
  • Sehat secara jasmani supaya tidak mengganggu proses kuliah
  • Melampirkan portofolio bagi pendaftar yang memiliki program studi seni dan olahraga
  • Mengunggah surat pernyataan suna netra bagi pendaftar tuna netra
  • Hasil UTBK hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN tahun 2023.

Demikian tata cara daftar UTBK SNBT 2023 lengkap dengan persayaratan dan biaya registrasinya.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved