Ruangguru Luncurkan Paket Belajar UTBK SNBT Untuk Pejuang PTN
Tes Potensi Skolastik atau TPS merupakan salah satu jenis tes yang diujikan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
TRIBUNSUMSEL.COM- Masih semangat meraih mimpi kan, pejuang PTN? Tentu sudah tidak asing lagi dengan istilah UTBK SNBT jika melanjutkan pendidikan di PTN adalah impian kamu.
Terlebih pada tahun 2023 ini, UTBK SNBT ini adalah salah satu jalur masuk ke perguruan tinggi negeri di Indonesia yang tak pernah sepi peminat.
Jika kamu hanya mengandalkan proses pembelajaran di sekolah, nampaknya itu akan sangat kurang.
Mengingat materi yang diujikan pada Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 ini terdiri dari dua komponen, yaitu Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi dengan alokasi waktu pengerjaan cukup singkat yaitu 195 menit.
Masing-masing mata ujian tersebut diperlukan untuk mengukur kemampuan kognitif, literasi, dan penalaran yang dianggap penting di perguruan tinggi.
Simak penjelasan lebih detail mengenai materi yang diujikan pada UTBK berikut ini.
Seputar UTBK Tes Potensi Skolastik (TPS) Apa itu UTBK TPS? Saat masih duduk di bangku SMA mungkin kamu belum terlalu memahami jenis tes yang satu ini.
Tes Potensi Skolastik atau TPS merupakan salah satu jenis tes yang diujikan dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Nah, jika menjadi mahasiswa PTN adalah mimpimu dalam waktu dekat ini, maka belajar TPS wajib hukumnya.
Kemampuan yang dinilai pada TPS ini untuk mengukur kemampuan seseorang apakah mampu mencapai keberhasilan di sekolah formal, terutama di pendidikan tinggi.
Untuk menghadapi soal-soal TPS dengan baik, ada beberapa hal yang mesti dipersiapkan, diantaranya seperti;
● Menguasai konsep-konsep dasar pada materi yang akan diujikan
● Belajar secara terstruktur dan teratur
● Gunakan metode belajar yang sesuai
● Perbanyak jam terbang dengan berlatih beragam tipe soal dan pembahasannya untuk membiasakan diri
Berita Majoo Terkini
Berita Majoo Terupdate
Berita Majoo
Ruangguru Luncurkan Paket Belajar UTBK SNBT
Tribunsumsel.com
Akhirnya Menang, Ini Ending Kasus Tita Delima, Perawat yang Digugat Rp120 Juta Oleh Klinik Gigi |
![]() |
---|
Ini Penjelasan Penyebab Anak Erika Carlina Lahir Lebih Cepat dari HPL |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Alasan Firda Culik Keponakannya di Medan & Minta Tebusan Rp50 Juta, Sebut Ibu Korban Sinis |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Modul 3.6 Peran Keluarga dalam Mencegah Stunting, Pelatihan Pintar Kemenag 2025 |
![]() |
---|