Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa UISU

Kronologi Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa UISU Hingga Babak Belur, Pelaku Diduga Anak Kasat Narkoba

Taruna Akmil berinisial ZI dilaporkan ke Denpon I/5 Medan karena menganiaya mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Teuku Shehan Arifa Pasha Membuat Laporan ke Denpon I/5 Medan Mengaku Dianiaya Taruna Akmil Hingga Babak Belur. 

"Awalnya kami kira dia itu sipil, rupanya Akmil. Makanya melapor kemari. Iya (anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang)," bebernya.

Saat ini, tribun-medan masih berupaya mengkonfirmasi ke Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, untuk membenarkan kabar tersebut.

ZN Tawari Uang Damai

Keluarga mahasiswa FK UISU, Teuku Shehan Arifa Pasha mengaku sempat hampir berdamai dengan terduga pelaku penganiaya Taruna Akmil berinisial ZN.

Menurut paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar, pihak pelaku sempat menawarkan sejumlah uang kepada keponakannya mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.

Namum tawaran tersebut ditolak keluarga Shehan lantaran dianggap tak sepadan dengan biaya pengobatan yang dialaminya cukup parah.

"Kita sudah mencoba usaha damai awalannya, kita mencoba mencari titik temu antara pihak pelaku dengan korban, tetapi tidak ada titik temu," kata Yose kepada Tribun Medan, Selasa (14/3/2023).

Pria yang juga berprofesi dokter ini membeberkan alasan mengapa belum menerima perdamaian dengan tawaran tersebut.

Baca juga: Sosok Ajudan Pribadi Ditangkap Dugaan Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Dari Kuli Kini Hidup Mewah

Padahal, ia mengaku pihak keluarga bersedia untuk berdamai atas kejadian penganiayaan yang diduga melibatkan taruna Akmil anak dari Kasat Narkoba Polresta Deliserdang itu.

"Tapi bukan itu, anaknya telah memukul anak kita, kita mau memaafkan anaknya supaya nggak ribet-ribet. Tapi caranya begitu, terkesan menghina, nawarin 10 juta, dinaikan Rp 15 juta, ada mediator yang nawarin," sebutnya.

Ia juga menyampaikan, karena tidak ada etikat baik dari pelaku dan kondisi korban yang semakin memburuk, keluarganya pun memutuskan untuk melaporkan kejadian itu.

"Korban juga gejala-gejalanya tidak makin baik, makanya kami putuskan untuk melanjutkan kasus ini, mudah-mudahan dapat yang terbaik," ujarnya.

Lebih lanjut, pihak keluarga telah menyerahkan bukti CT Scan dari Rumah Sakit yang menunjukkan keterangan soal luka yang dialami korban kepada pihak penyidik Dandenpom I/5 Medan.

"Tadi kami menindaklanjuti laporan Denpom atas anak kami yang mengalami korban pengeroyokan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia sebagai paman berharap agar kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar korban mendapatkan keadilan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved