Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba
Aditya Zoni Singgung Pergaulan Ammar Zoni Hingga Kembali Konsumsi Narkoba: Bisa Dibilang Kecolongan
Aditya Zoni kini menanggapi kasus narkoba yang menyeret Ammar Zoni hingga menyinggung jika sang kakak salah memilih pergaulan disekitarnya...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Ammar Zoni kini resmi menjalani masa rehabilitasi dalam kasus narkoba di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
Diketahui, masa waktu Ammar Zoni direhabilitas bersama dua tersangka lainnya M dan R akan menjalani selama 3 sampai 6 bulan.
Masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat, dijalani sejak Senin (13/3/2023).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy yang menegaskan ketiga tersangka AZ, R dan M telah dibawa ke pusat rehabilitasi.
"Maka kami dari penyidik mengambil kesimpulan terhadap ketiga tersangka AZ, R dan M kita lakukan assessment dan rehabilitasi," kata Kompol Achmad Ardhy, dilansir dari Tribunnews.com pada Senin (13/3/2023).
"Kita berkoordinasi dengan BNNK Jakarta Selatan hari ini kita melakukan assessment kepada ke tiga tersangka," lanjut Kompol Achmad Ardhy.
Kemudian, ketiga tersangka tersebut akan menjalani maksimal masa rehabilitasi selama 6 bulan.
"Dan hari ini juga sodara AZ, M dan R kita tempatkan untuk melaksanakan rehabilitasi di Balai rehabilitasi pemerintah Lido selama 3 sampai 6 bulan," ujar Achmad Ardhy.
Ketiganya juga telah dibawa ke pusat rehabilitasi Lido perhari ini, Senin (13/3/2023) sore tadi.
"Tadi sudah di bawa sekitar jam 4 ketiganya untuk melaksanakan rehabilitasi di sana (Lido)," pungkas Achmad Ardhy.
Diungkap oleh tim kuasa hukum Ammar Zoni, pihak keluarga disebut senang karena kliennya bisa direhabilitasi.
Ammar disebut sebagai sekadar pengguna sehingga ia diarahkan untuk mendapat rehabilitasi.
"Tapi semoga kita doakan saja Mas Ammar cepat pulih terus terbebas dari ketergantungan narkoba," jelas tim kuasa hukumnya dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Selasa (14/3/2023).
Masa waktu rehabilitasi Ammar kali ini tentunya lebih cepat daripada vonis rehabilitas saat ia terlibat kasus narkoba pada 2017 silam.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, di kediamannya di Pesona Khayangan, Sukmajaya, Depok, pada 7 Juli 2017.
Pembelaan Ammar Zoni Soal Dituding Berikan Uang Rp 50 Juta Untuk Modal Jual-Beli Narkoba, Tak Tahu |
![]() |
---|
Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU Dianggap Terlibat Bisnis Narkoba, Denda Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Bukan Cuma Pemakai, Ammar Zoni Diduga Terlibat Bisnis Narkoba, Setor Rp50 Juta untuk Modal |
![]() |
---|
Tangis Ammar Zoni Pecah Setelah Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Instagram Ammar Zoni Dijual Seharga Rp 2 Miliar, Pengikutnya 8,6 Juta, Manajer Sebut Masih Bisa Nego |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.