Guru Pukul Murid di Palembang

BREAKING NEWS: Guru di Palembang Pukul Murid SD Pakai Sekop Sampah, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Seorang guru SD dilaporkan ke Polrestabes Palembang karena memukul muridnya menggunakan gagang sekop sampah.

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Rosa Lia (40) melaporkan oknum guru SD IT Fathona Alang-alang Lebar, Palembang yang memukul anaknya ke Polrestabes Palembang, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang guru SD dilaporkan ke Polrestabes Palembang karena memukul muridnya menggunakan gagang sekop sampah.

Lia Rosa (40) ibu korban, tak terima anaknya dipukul menggunakan sekop sampah oleh oknum guru di sekolah.

Tepatnya peristiwa itu terjadi saat jam belajar di sekolah dasar Islam Terpadu (IT) Fathona di wilayah Alang-Alang Lebar, Palembang pada 16 Februari 2023 sekitar pukul 09:00 WIB.

Baca juga: Kisah Sedih Sukiman Korban Banjir Bandang Lahat, Pasrah Lihat Rumahnya Hancur : Sisa Baju di Badan

Diketahui, tindak kekerasan itu dialami oleh RA (11) yang kini duduk di bangku kelas 6 SD IT Fathona Alang-alang Lebar, Palembang.

Kata Rosa Lia, pemukulan ity terjadi ketika di sekolah anaknya sedang ada razia mainan.

"Waktu itu lagi razia mainan, anak saya waktu diperiksa isi tas nya tapi tidak ada mainan. Tapi tanpa sebab guru itu langsung memukul anak saya pakai gagang sekop sampah, " ujar Rosa saat dijumpai di Polrestabes Palembang, Jumat (10/3/2023).

Gagang sekop yang mengenai pelipis RA membuatnya seketika menangis dan hendak keluar kelas.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Sungai Diduga Korban Banjir Bandang Lahat

Namun saat keluar oknum Wakepsek inisial Y memiting RA dari belakang untuk membawanya kembali masuk.

"Pas anak saya keluar sambil menangis gurunya langsung menarik dengan cara dipiting dari belakang, " ujarnya.

Selama beberapa hari mata sebelah kanan RA sering mengeluarkan air akibat dipukul oknum guru tersebut.

Pihak sekolah baru memberikan penjelasan dan meminta maaf kepada keluarga setelah beberapa hari ia membuat laporan.

"Anak saya trauma sempat tidak mau sekolah beberapa hari karena takut ketemu guru itu. Dari situ sering keluar air mata akibat dipukul, " katanya.

Laporan Rosa tentang kekerasan diterima Polrestabes Palembang dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 UU nomor 35 tahun 2014.

Sementara itu pihak sekolah belum bisa dikonfirmasi terkait peristiwa tersebut.


Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved