Berita Nasional

Terseret Kasus Rafael Alun, Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Dipakai Mario Hilang, RT & RW Bingung

Terseret Kasus Rafael Alun, Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Dipakai Mario Hilang, RT & RW Bingung

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim dan Instagram
Terseret Kasus Rafael Alun, Ahmad Saefudin Pemilik Rubicon Dipakai Mario Hilang, RT & RW Bingung 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok Ahmad Saefudin yang tercatat pemilik Jeep Rubicon Mario Dandy Satriyo kini menjadi misteri karena keberadaannya tak diketahui, Ketua RT dan RW sampai kebingungan.

Seperti diketahui, nama Ahmad Saefudin terseret kasus Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya anak pengurus GP Ansor, David Ozora (17).

Ahmad Saefudin sempat muncul pada tahun 2022 meminta Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke ketua RT setempat.

Setelah menghilang, Kamso ketua RT setempat mengatakan sudah tak lagi bisa menghubungi nomor teleponnya

Baca juga: Siasat Mario Dandy Lepas Hukuman Aniaya David, Suruh AGH Hapus Voice Note, Bisa Ditarik oleh Polisi

Hal tersebut terjadi setelah Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo dikejar-kejar orang pajak.

Sekedar informasi, Rubicon yang kerap dipamerkan Mario Dandy Satriyo tersebut tak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHP) Rafael Alun Trisambodo.

"Saya sendiri juga lost contact, nomor teleponnya sudah susah dihubungin," ucap Kamso dikutip TribunJakarta dari YouTube Inews TV dilansir TribunJakarta.com .

"Enggak bisa sama sekali," imbuhnya.

Pengakuan senada juga diungkapkan oleh Ketua RW Sutrisno.

Ia mengaku kaget karena Ahmad Saefudin mendadak menghilang dan tidak bisa dihubungi.

"Tidak tahu (keberadaan Ahmad Saefudin)," ucap Sutrisno

"Saya sendiri juga kaget," imbuhnya.

Sehari-hari Pakai Motor Butut

Saefudin merupakan seorang pria yang hidup pas-pasan di tengah gemerlapnya Ibu Kota Jakarta.

Ia tercatat pernah tinggal di salah satu kontrakan yang terletak di Gang Jati, RT 01 RW 01, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com di lokasi, kontrakan yang pernah ditinggali Saefudin berada di ujung gang sempit.

Kontrakan dengan luas sekitar 3x4 itu tampak sesak karena hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki atau menaiki kendaraan roda dua.

Kamso, mengaku kaget ketika mengetahui Saefudin memiliki Rubicon.

Mabes Polri Bantah Ahmad Saefudin Bekerja di Inafis, Namanya Ada di STNK Rubicon Milik Mario Dandy
Mabes Polri Bantah Ahmad Saefudin Bekerja di Inafis, Namanya Ada di STNK Rubicon Milik Mario Dandy (Kolase Tribunjakarta.com)

"Kalau secara kita lihat kasat mata ya kan, logikanya ya kan, dan saya tahu persis, kayaknya gak mungkin banget," kata Kamso saat ditemui di lokasi, Kamis (2/3/2023).

Menurut Kamso, Saefudin termasuk warga yang kurang mampu.

Kendaraan yang dimiliki Saefudin juga hanya motor tua.

"Makanya sekarang kalau ada berita punya Rubicon itu gak mungkin, kan sehari-harinya dia pakai motor butut," ungkapnya.

Saefudin pindah dari rumah kontrakan di Mampang antara tahun 2007 hingga 2008.

Namun pada 2022 lalu dia sempat mendatangi rumah Kamso untuk mengambil bansos dan BLT.

"Kan ada info tuh dapat bansos, nah dia dapat. Dia ke rumah, saya minta KTP dia. Benar atau nggak warga saya, sesuai atau tidak, ternyata benar. Saya kasih bansos tersebut, BLT juga begitu kan," ujar Kamso.

TribunJakarta.com sempat mendatangi rumah kontrakan yang pernah ditempati Saefudin.

Rumah kontrakan itu benar-benar berada di gang sempit. Gang tersebut hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki dan pengendara motor.

Mobil Rubicon Mario Dandy tak mungkin masuk ke dalam gang tersebut.

Terungkap Pekerjaan Pemilik Rubicon Mario Dandy Ternyata Cleaning Service, KPK Buka Suara
Terungkap Pekerjaan Pemilik Rubicon Mario Dandy Ternyata Cleaning Service, KPK Buka Suara (Kolase Tribun Jakarta)

Ketua RT setempat, Kamso Badrudin, mengatakan rumah kontrakan itu kini telah ditempati orang lain.

"Sudah ganti penghuni, dia (Saefudin) sudah pindah lama. Dulu memang warga sini," kata Kamso.

Pantauan TribunJakarta.com, rumah kontrakan itu memiliki luas sekitar 3x4 meter.

Beberapa jemuran pakaian tampak berjajar di depan rumah kontrakan tersebut.

Sejumlah barang juga diletakkan di depan rumah kontrakan seperti tudung saji, baskom, kompor, dan gas elpiji.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved