Berita Nasional

Terbukti Sembunyikan Harta, Rafael Alun Dijamin Tak Dapat Uang Pensiun Usai Dipecat dari ASN

Nasib Rafael Alun Trisambodo di pecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu, pada Rabu (8/3/2023).

Kolase Tribun
Nasib Rafael Alun Trisambodo di pecat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kemenkeu, pada Rabu (8/3/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM -Rafael Alun Trisambodo dipastikan tak akan menerima uang pensiun usai dipecat dari aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini diungkap Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh.

Dijelaskan, keputusan memecat Rafael Alun Trisambodo sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Hal ini tidak terlepas dari hasil audit investigasi yang dilakukan terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Pasalnya, berdasarkan hasil audit selain memiliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas sebagai ASN, Rafael Alun juga ternyata terbukti menyembunyikan harta dan tidak patuh membayar pajak.

"Audit investigasi ini untuk mendalami kekayaan atau harta yang belum dilaporkan, termasuk kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023).

Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo Kini Naik Penyelidikan, KPK Cari Unsur Korupsi
Kasus Harta Tak Wajar Rafael Alun Trisambodo Kini Naik Penyelidikan, KPK Cari Unsur Korupsi (Kolase Tribunsumsel.com)

Terkait pemecatan Rafael Alun itu, Sektetaris Jenderal (Sekjen) Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan, mantan eks Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II ini tidak akan mendapat uang pensiun.

Hal itu karena berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, Rafael Alun ini terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat sehingga konsekuensinya berupa pemecatan dan tidak mendapatkan uang pensiun.

"Rekomendasi dari pemeriksaan Irjen itu kan pelanggaran dan ini kategori disiplin pelanggaran berat, jadi konsekuensinya dipecat dan tidak dapat pensiun," ujar Heru dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Rabu (8/3/2023). Dikutip Kompas.com.

Baca juga: Jonathan Latumahina Singgung Soal Sikap Pendendam Usai AGH Resmi Ditahan, Tetap Ambil Tindakan

Tak hanya itu, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo pula menambahkan, saat ini pemecatan Rafael Alun masih dalam proses administrasi.

Namun keputusan pemecatan tersebut tidak akan diubah lagi.

"(Sedang proses) administrasi saja, difinalisasikan, masih perlu pemberkasan dan sebagainya, tapi itu tidak akan mengubah keputusan (pemecatan Rafael Alun)," ungkap Yustinus Prastowo.

Langkah KPK Usai Mutasi Rekening Rafael Alun Trisambodo Disebut Mencapai Rp 500 M,
Langkah KPK Usai Mutasi Rekening Rafael Alun Trisambodo Disebut Mencapai Rp 500 M, (Kolase Tribunsumsel.com)

Alasan Rafael Alun Resmi Dipecat Terbukti Sembunyikan Harta

Pada tim eksaminasi, dilakukan pemeriksaan seluruh harta yang dilaporkan dan mencocokkan dengan bukti kepemilikannya.

Hasilnya, ditemukan bahwa terdapat beberapa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang belum didukung bukti otentik kepemilikannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved