Berita Viral

Alasan Polisi Resmi Tahan AGH Pacar Mario Pelaku Penganiayaan David, Padahal Masih Dibawah Umur

Secara mengejukan pihak kepolisian polda metro jaya resmi menahan AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan David putra petinggi GP

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST
Alasan Polisi Akhirnya Menahan AG Usai Diperiksa 6 Jam 

Pemeriksaan terhadap AGH ini akan dilakukan dengan memperhatikan hak-haknya sebagai anak.

Menurut Sony proses penyidikan kasus penganiayaan ini akan diawasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA).

“Pas kita diskusi dengan KPAI mereka mengutarakan bahwa KPAI hanya mengawasi proses penyidikannya. Memang sudah dilaksanakan sesuai dengan penyidikan terhadap anak.”

Sony mengatakan bahwa saat ini kondisi psikologis AGH menurun.

Meski dalam pendampingan keluarganya, AGH menjadi lebih banyak diam dan tidak banyak bicara.

“Kalau kondisi psikologis, kita lihat menurun. Kebanyakan diam, melihat-lihat. Terakhir, dia mendoakan David cepat sembuh,” jelas Sony.

Kasus yang Melibatkan AGH

AGH terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.

AGH disebut sebagai sosok yang menyebabkan terjadi penganiayaan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Mario Dandy mendapatkan informasi dari saksi APA bahwa AGH yang saat itu merupakan kekasihnya pernah mendapatkan perlakuan tidak baik dari David.

Informasi dari APA ini diutarakan kepada Shane yang kemudian memprovokasi Mario untuk menganiaya David.

Pada 20 Februari 2023, AGH meminta David untuk bertemu dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar.

Mereka bertemu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Di situlah, David dianiaya oleh Mario Dandy.

Alasan AGH Tak Lerai Mario Dandy Saat Aniaya David hingga Koma Terungkap, Ngaku Bukan Mendukung
Alasan AGH Tak Lerai Mario Dandy Saat Aniaya David hingga Koma Terungkap, Ngaku Bukan Mendukung (Kolase Tribunjakarta.com)

Mario Dandy dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved