Berita Viral
Alasan Polisi Resmi Tahan AGH Pacar Mario Pelaku Penganiayaan David, Padahal Masih Dibawah Umur
Secara mengejukan pihak kepolisian polda metro jaya resmi menahan AG (15) pacar Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan David putra petinggi GP
TRIBUNSUMSEL.COM -- Secara mengejukan pihak kepolisian polda metro jaya resmi menahan AGH (15) pacar Mario Dandy Satriyo terkait kasus penganiayaan David putra petinggi GP Ansor.
AGH ditahan setelah sempat menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 6 jam setelah status sudah lebih dulu ditetapkan sebagai pelaku.
Lalu apa menyebabkan kepolisian akhirnya menahan AGH padahal status masih anak dibawah umur?
Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (8/3/2023) direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penahanan terhadap AG tetap mengacu kepada Undang-Undang peradilan anak yang berlaku.
"Tentunya penahanan ini juga kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak," ucapnya.
Melansir dari Kompas.com, adapun berdasarkan isi UU Sistem peradilan anak diketahui jika enahanan terhadap anak hanya dapat dilakukan dengan syarat anak telah berumur 14 tahun atau lebih, dan diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun atau lebih.
Pada dasarnya, penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan.

Penahanan terhadap anak dilaksanakan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) atau LPKS jika tidak ada.
Penahanan tidak boleh dilakukan jika anak memperoleh jaminan dari orang tua, wali atau lembaga bahwa anak tidak akan melarikan diri, menghilangkan atau merusak barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana.
Lembaga yang dimaksud adalah lembaga pemerintah maupun swasta di bidang kesejahteraan sosial anak, seperti panti asuhan dan panti rehabilitasi
Kondisi AG Psikologisnya Menurun
Kondisi AGH (15) pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora jelang proses pemerikaan di Polda Metro Jaya hari ini.
AGH dikabarkan psikologisnya menurun semenjak status sebelum sebagai saksi naik jadi pelaku penganiayaan.
Melansir Tribunnewsbogor.com, Rabu (8/2/2023) penasehat hukum AGH, Sony Hutahaean, mengatakan kliennya akan hadir langsung di Polda Metro Jaya besok Rabu.
“Sesuai dengan arahan dari penyidik, besok klien kami akan diperiksa di Polda ( Polda Metro Jaya). Ya, benar ( AGH dibawa ke Polda),” kata Sony seperti dikutip dari Kompas.TV.
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.