Liga Indonesia

Regulasi Baru Liga 1 Indonesia Tuai Kritikan, Pembatasan Pemain Naturalisasi Disebut Langgar HAM

Regulasi Baru Liga 1 Indonesia Tuai Kritikan, Pembatasan Pemain Naturalisasi Disebut Langgar HAM

Editor: Slamet Teguh
MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Regulasi Baru Liga 1 Indonesia Tuai Kritikan, Pembatasan Pemain Naturalisasi Disebut Langgar HAM 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepengurusan PSSI yang baru kini mulai menerapkan regulasi untuk Liga 1 Indonesia musim depan.

Salah satu regulasi yang diterapkan oleh Erick Thohir dkk ialah soal pembatasn pemain naturalisasi.

Namun, hal itu kini mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak.

Diketahui, polemik terkait wacana pembatasan pemain naturalisasi semakin memanas.

Sebelumnya, hal ini jadi salah satu pembahasan dalam acara bertajuk Sarasehan Sepak Bola Nasional yang digelar PSSI di Surabaya, Sabtu (4/3/2023).

Dalam acara yang dihadiri jajaran PSSI bersama Liga 1 dan Liga 2 ini muncul beberapa terobosan untuk kompetisi sepak bola di tanah air.

Salah satu yang jadi sorotan adalah terkait aturan pemain dalam wacana regulasi baru.

Ada empat poin yang diwacanakan dari acara sarasehan ini.

Salah satu yang jadi topik hangat adalah pembatasan dua pemain naturalisasi tiap klub.

Hal ini membuat beberapa pemain keturunan mulai angkat suara di media sosial.

Baca juga: Erick Thohir Bicara Soal Nasib Tiga Pemain Naturalisasi Untuk Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20

Baca juga: Jadwal Siaran Langsung Sepakbola Malam ini : ada Chelsea vs Dortmund, Timnas Indonesia vs Uzbekistan

Terkait masalah ini, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menolak wacana tersebut.

Wadah bagi pemain sepak bola profesional di Liga Indonesia ini dengan tegas menolak wacana pembatasan pemain naturalisasi.

Dalam rilis yang diterima BolaSport.com, APPI menuding jika hal tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

Pasalnya pemain naturalisasi adalah pemain yang sudah resmi jadi WNI.

"Pembatasan pemain naturalisasi merupakan suatu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), setelah seseorang dinyatakan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI)."

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved