Berita Viral

Sosok N Muncul, Jadi Saksi Kunci Penganiayaan Mario Dandy ke David, Tak Ada Raut Penyesalan Dari AGH

Sosok N selaku saksi kunci dari kasus penganiayaan yang dialami David oleh Mario Dandy akhirnya muncul dan membongkar kronologi kejadian...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribun
Sosok N Muncul, Jadi Saksi Kunci Penganiayaan Mario Dandy ke David, Tak Ada Raut Penyesalan Dari AGH 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Sosok N selaku saksi kunci dari kasus penganiayaan yang dialami David oleh Mario Dandy akhirnya muncul.

Diketahui jika kini N mengungkapkan kronologi kejadian saat terjadinya penganiayaan yang dialami David oleh Mario Dandy.

Bahkan kini melalui kuasa hukumnya, N mengatakan bahwa saat itu ia melihat tidak ada raut penyesalan dari ketiga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap David dilansir dari akun instagram @muannas_alaidid, Senin (6/3/2023).

Dalam unggahan itu pengacara N yakni Muannas Alaidid mengungkapkan peristiwa penganiayaan David oleh Mario Dandy yang diungkap oleh kliennya.

Disebutkan bahwa kala itu N melihat pertama kali kondisi David setelah penganiayaan itu terjadi.

Hal tersebut sontak membuat N ditetapkan sebagai saksi kunci atas penganiayaan David.

Pengacara N, Muannas Alaidid, mengatakan awalnya kliennya, dari atas balkon rumahnya, melihat ada seorang pria yang tergeletak dan satu orang lainnya berdiri dalam posisi tegap.

Sehingga saksi N yang mengetahui hal itu lalu berteriak 'woi' agar mengundang perhatian warga sekitar.

"Selanjutnya, saksi N berlari turun dari balkon lantai 2 rumahnya yang ternyata diikuti juga oleh suaminya R menuju lokasi kejadian.

Kemudian saksi N kaget ternyata orang yang tergeletak itu adalah teman anaknya yang berkunjung di rumahnya," kata Muannas kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).

Pengacara N, Muannas Alaidid Ungkap Kronologi Kejadian Pemukulan David oleh Mario Dandy dan AGH
Pengacara N, Muannas Alaidid Ungkap Kronologi Kejadian Pemukulan David oleh Mario Dandy dan AGH (instagram/muannas_alaidid)
APA Ternyata Mantan Mario Dandy, Disalahkan Kuasa Hukum AGH Karena Jadi Pemicu Penganiayaan David
APA Ternyata Mantan Mario Dandy, Disalahkan Kuasa Hukum AGH Karena Jadi Pemicu Penganiayaan David (Kolase TribunJakarta.com/Ist)

Baca juga: Jonathan Latumahina Bakal Bongkar Fitnah Soal Penganiayaan David, Sebut Mario dan AGH Kini Ketakutan

Baca juga: Kakak AGH, Ivana Yoan Ungkap Saksi yang Melihat Adiknya Menolong David, Minta Bernafas Dengan Tenang

Penganiayaan kepada David terjadi pada Senin (20/2) malam.

Saat itu David tengah berkunjung ke rumah N. Wanita N dan suaminya berinisial R diketahui merupakan teman dari orang tua David.

Muannas mengatakan saat saksi N keluar dari rumahnya menuju lokasi, ia melihat Mario Dandy, Shane, dan perempuan AG serta sosok David yang terlihat telah terkapar tidak berdaya.

Menurut Muannas, kliennya melihat tidak ada raut penyesalan dari ketiga pelaku.

Bahkan saat itu AGH sama sekali tidak histeris atau menolong David yang padahal saat itu dalam kondisi yang dinilai telah kritis.

"Bahwa saksi N memastikan selain pelaku MDS yang berada di lokasi kejadian, yaitu S dan anak AGH. Ketika saksi N tiba di TKP, posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih," ujar Muannas.

Mario Marah Besar dan Aniaya David Hingga Koma Karena Masalah Soal AGH
Mario Marah Besar dan Aniaya David Hingga Koma Karena Masalah Soal AGH (Kolase Tribunsumsel.com)

Sejumlah netizen yang mengetahui hal tersebut sontak ramai memberikan komentar.

Tak sedikit yang justru menyinggung kebohongan dari kesaksian AGH.

"Hayoloh ketahuan kamu agnes , kecil2 sdh pinter bohong . Ular berbisa".

"lah kakaknya Agnes klarifikasi masalah adiknya, berarti ngomongnya jg di dramatisir jg... Agnes kecil2 sdh pinter main acting bak artis senior:.

"Yg sy makin heran, anak gadis umur 15thn kok diijinin yaa sm orgtuanya pergi keluar malem2 apalagi bareng temen lelaki. Sy wkt umur 15th boro2 pergi keluar malem, pergi siang kelamaan aja udh diinterogasi sm ibu".

Baca juga: Kondisi AGH Terpuruk Terseret Kasus Penganiayaan David, Kini AGH Ditetapkan sebagai Pelaku

"ngeri kali agnes ini, entah km pake status pelaku lah tersangka lah, gpp km bebaspun gpp tapi ingat nes, wajahmu terpampang dimana mana, kalau penjara paling 2 tahun slesai, tapi sanksi sosial itu bisa seumur hidup lho".

"Berarti pngacara ag kmrn bohong, ktanya dia yg teriak dn minta tolong...".

"Masih muda,bahkan ada yg msh dibawah umur tapi jiwanya sudah sadis gitu.!! Horror bngt" ungkap beberapa netizen.

Sosok APA

Sosok wanita berinisial APA, kini turut menjadi perhatian publik. Hal tersebut tak lepas usai APA disebut menjadi penyebab penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) ke Cristalino David Ozora (17) hingga akhirnya koma.

Kini, sosok APA dibongkar oleh kuasa hukum AGH, Mangatta Toding Allo.

Mangatta menyebutkan, jika APA merupakan mantan kekasih dari Mario Dandy.

Lebih lanjut, Mangatta menjelaskan jika APA memiliki adik berinisial N yang berteman dekat atau bersahabat dengan David.

"Jadi David dan N saling tahu kalau APA mantannya tersangka M (Mario) dan mereka juga tahu kalau ananda David ini mantannya klien kami (AGH)," kata Mangatta seperti dilansir dari Youtube Indonesia Lawyers Club.

APA dan David saling mengenal lantaran David berteman dengan N dan sering main ke rumahnya.

Jadi, David bercerita kepada APA apa yang terjadi dengannya kala bersama AG.

APA, yang sudah menjadi mantan Mario, kemudian menceritakannya kepada Mario.

"Jadi APA mengadu ke Mario," pungkasnya.

Mario Dandy pun yang mendengar cerita antara David dan AG dari APA menjadi pemicu tindakan penganiayaan hingga membuat David koma.

Mario kala itu, menyambangi David saat sedang berada di rumah temannya di kawasan Komplek Green Premata, Ulujami, Jakarta Selatan.

Mario Dandy datang bersama temannya Shane Lukas dan kekasihnya, AGH.

Mario lalu melakukan tindakan penganiayaan terhadap David yang direkam oleh Shane Lukas menggunakan ponsel Mario.

Disepak ala Free Kick

Pihak kepolisian merasa prihatin dengan ulah Mario Dandy Satriyo, anak eks pejabat tinggi pajak, yang menyepak kepala David Ozora hingga koma.

Penganiayaan yang dilakukan pemuda yang kerap pamer harta sang ayah pun sangat sadis.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi pun menyampaikan keprihatinannya di hadapan awak media.

"Ini sangat-sangat memprihatinkan, sangat-sangat sadis. Ada tiga kali tendangan ke arah kepala (David). Kemudian ada dua kali menginjak tengkuk ke arah kepala dan juga ada satu kali pukulan ke arah kepala. Ke arah yang sangat-sangat vital ini kepala," kata Hengki pada Jumat (3/3/2023).

Sebelum menendang David, Mario Dandy pun sempat mengucapkan kata "Free kick", sebutan tendangan bebas dalam pertandingan sepakbola.

"Baru ditendang ke arah kepala seperti tendangan pinalti ataupun tendangan bebas," tambahnya.

Polisi menyebut tendangan itu dilayangkan ke kepala David sebanyak tiga kali.

Namun, David sudah tak berdaya ketika mendapatkan dua kali tendangan ke kepalanya.

Selain ditendang, Mario Dandy juga menginjak David sebanyak dua kali di bagian tengkuk kepala.

Selebrasi Siu

Kekejaman aksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) kepada David (17) tak terelakkan lagi.

Video aksi kejam itu beredar luas di media sosial. Polisi juga sudah merangkum rangkaian kronologi dari mulai perencanaan sampai eksekusinya.

Kejamnya, Mario terlihat memyiksa David dengan ekspresif terbukti dari perintyah 50 kali push up dan aksi selebrasi siu ala Cristiano Ronaldo yang dilakukannya usai menendang kepala David.

Potongan gambar penganiayaan Mario Dandy Satriyo kepada David, di Pesanggrahan, Rabu (22/2/2023). (Istimewa)

Anak mantan pejabat pajak itu menganiaya David di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Ternyata sebelumnya, Mario menyuruh David push up sebanyak 50 kali.

"Tersangka MDS (Mario) menyuruh anak korban D (David) push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, dan hanya sanggup 20 kali," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary saat jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya, Mario menyuruh David memeragakan sikap tobat atau berlutut dengan kedua tangan di belakang.

Saat itu, David menyampaikan tidak bisa memeragakan sikap tobat.

Mario pun meminta rekannya, Shane Lukas (19), untuk mencontohkan sikap tobat.

"Kemudian anak korban D juga tidak bisa, sehingga MDS menyuruh korban untuk mengambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video dengan menggunakan HP milik tersangka MDS," ujar Kapolres.

Ketika David dalam posisi push up, Mario menendang, memukul hingga menginjak kepala korban.

Lalu rekannya S terus merekam setiap detik penganiayaan sadis tersebut.

Setelah bertubi-tubi memukul, menendang, dan menginjak kepala David, Mario sempat melakukan selebrasi siu ala pesepakbola Cristiano Ronaldo, seperti baru saja mencetak gol.

 

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved