Berita Nasional

Peran Konsultan Pajak Rafael Alun yang Kabur ke Luar Negeri, Sebagai Pinjam Nama, Eks Pegawai Pajak

PPATK menemukan peran konsultan pajak yang bekerja sebagai nominee atau pinjam nama untuk mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Peran Konsultan Pajak Rafael Alun yang Kabur ke Luar Negeri, Sebagai Pinjam Nama, Eks Pegawai Pajak 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar terbaru diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal kasus Rafael Alun Trisambodo.

PPATK menyebutkan jika konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo kini dikabarkan kabur ke luar negeri.

PPATK menemukan peran konsultan pajak yang bekerja sebagai nominee atau pinjam nama untuk mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

PPATK menyebut konsultan pajak itu berisi mantan pegawai Ditjen Pajak.

"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).

Berdasarkan data yang dimiliki PPATK, ditengarai konsultan pajak itu sebelumnya merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ivan.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir rekening konsultan pajak mantan Rafael Alun Trisambodo.

Di mana, konsultan pajak itu juga diduga berperan sebagai nominee Rafael.

Selain konsultan pajak tersebut, PPATK turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael.

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Iklan untuk Anda: Sakit Lutut dan Sendi akan Hilang jika Anda Lakukan Ini Setiap Pagi
Advertisement by
 
Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkap Ivan.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menganiaya Cristalino David Ozora, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved