Berita Nasional

Kronologi Konsultan Pajak Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri, Isu Pencucian Uang Ayah Mario Disorot

Kronologi Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Kabur ke Luar Negeri.

|
Kolase Tribunsumsel.com
Kronologi Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Kabur ke Luar Negeri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Konsultan pajak yang biasa mengurus harta Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy diduga kabur ke luar negeri.

Kabar ini menyeruak setelah harta keluarga Rafael Alun Trisambodo santer menjadi sorotan usai gaya hidup mewah yang ditunjukkan keluarganya viral di sosial media.

Rafael Alun Trisambodo juga telah dipanggil KPK untuk mengkonfirmasi nominal hartanya yang dinilai tak wajar.

Terbaru,Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati informasi bahwa mantan pejabat eselon III Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo menggunakan nominee jasa konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang guna menyamarkan sumber harta kekayaannya.

Jumlah dana di rekening konsultan pajak tersebut terbilang sangat besar dan telah diblokir, namun kini orang tersebut ada di luar negeri.

"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).

Berdasarkan data yang dimiliki PPATK, ditengarai konsultan pajak itu sebelumnya merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ivan.

Baca juga: Sosok Konsultan Pajak Rafael Alun yang Kabur ke Luar Negeri, Disebut PPATK Pencuci Uang Profesional

Baca juga: Alasan Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo Kabur ke Luar Negeri Usai Rekening Diblokir

Sebelumnya, PPATK telah memblokir rekening konsultan pajak mantan Rafael Alun Trisambodo.

Di mana, konsultan pajak itu juga diduga berperan sebagai nominee Rafael.

Selain konsultan pajak tersebut, PPATK turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael.

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkap Ivan.

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menganiaya Cristalino David Ozora, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.

Angka fantastis tersebut membuat banyak pihak menaruh curiga, termasuk KPK.

Harta kekayaan Rafael itu antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.

Sementara, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000, dikutip dari Perpres Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Jumlah kekayaan Rafael empat kali lipat dari harta kekayaan bosnya atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp 14 miliar.

Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp 58.048.779.283.

Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".

Rafael telah menjalani proses klarifikasi pihak KPK atas harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar pada Rabu (1/3/2024).

Rafael selaku Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.

Banyak Aset Rafael Atas Nama Istri

KPK menyatakan akan memanggil istri eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pemanggilan istri Rafael Alun Trisambodo dilakukan karena banyak ditemukan sejumlah aset atas nama Ernie Meike.

“Dugaan saya, pasti saya panggil karena banyak nama dia,” kata Pahala saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/3/2023).

"Transaksinya juga banyak di rekening dia," ujarnya melanjutkan.

Harta Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Kini Jadi Sorotan.
Harta Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Kini Jadi Sorotan. (Tiktok/mariodandys)

Menurut Pahala, banyak transaksi perbankan yang dilakukan di rekening Ernie Meike.

Pada kesempatan sebelumnya, Pahala juga menyebut bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki perusahaan di Minahasa Utara. Salah satunya berupa perumahan seluas 6,5 hektar atas nama istrinya.

Tetapi, kepemilikan perumahan itu tidak disebutkan dalam LHKPN. Sebab, perusahaan itu dilaporkan dalam bentuk kepemilikan saham yang tertuang dalam Surat berharga sebesar Rp 1,5 miliar.

“Jadi, kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu,” kata Pahala, Rabu (1/3/2023).

Pahala mengungkapkan, KPK telah menerjunkan tim untuk mengecek perumahan di Minahasa Utara tersebut.

KPK kemudian melanjutkan pemeriksaan sejumlah administrasi, seperti pendaftaran perusahaan di pemerintah daerah (Pemda) setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya, ada 65.000 meter persegi, 6,5 hektare,” kata Pahala.

Selain itu, KPK mengungkapkan, Rafael memiliki saham di 6 perusahaan.

Di antaranya adalah Restoran Bilik Kayu Heritage di Yogyakarta. Terkait harta kekayaan tersebut, KPK telah melakukan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo pada Rabu (1/3/2023).

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael pada 2012. Laporan hasil analisis (LHA) itu berisi transaksi Rafael Alun Trisambodo yang telah terendus sejak 2003 silam.

“Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 ke belakang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved