Berita Nasional
KPK Ungkap Nasib Rafael Alun Trisambodo, Langsung Jadi Tersangka Jika Illicit Enrichment Diterapkan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mengungkapkan nasib dari Rafael Alun Trisambodo atas kasus kekayaannya yang tak wajar.
Berdasarkan informasi yang Nawawi terima, illicit enrichment akan dimasukkan rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset.
Nawawi mengaku, tidak tahu apakah ketentuan illicit enrichment itu sudah termuat dalam rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
“Ke mana? Konon katanya oleh pembentuk direncanakan dimasukkan ke dalam rancangan UU Perampasan Aset. Tapi sampai sekarang UU Perampasan Aset itu belum ada,” ujar dia.
Mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu mengatakan, karena tidak ada ketentuan illicit enrichment sebagai tindak pidana, maka KPK harus melakukan langkah-langkah konvensional dalam menangani harta tak wajar Rafael.
KPK harus melakukan penyelidikan guna menemukan bukti bahwa Rafael memang menerima suap maupun gratifikasi yang membuat harta kekayaan pejabat pajak itu tidak sesuai profilnya.
“Jadi (Direktorat) Penyelidikan akan melakukan gerak-gerak penyelidikan dalam bentuk konvensional,” kata Nawawi.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.
Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pun telah mengendus transaksi mencurigakan Rafael sejak 2003.
Temuan tersebut kemudian dituangkan dalam laporan hasil analisis (LHA) tahun 2012. Rafael diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi.
“Kan periode transaksi yang dianalisis itu 2012 ke belakang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Belakangan, PPATK telah memblokir rekening sejumlah pihak, termasuk konsultan pajak, yang diduga menjadi nominee Rafael Alun.
Ivan menyebut transaksi nominee itu cukup intens dengan jumlah yang besar.
PPATK juga menduga terdapat pihak yang berperan sebagai pencuci uang profesional (professional money laundrer/PML).
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.
Baca juga: Kuasa Hukum David Sembur Kakak AGH Bantah Adik Terlibat Penganiayaan : Tak Bernilai di Mata Hukum
Baca juga: Kondisi AGH Pacar Mario Dandy Usai Berhenti dari Sekolah Imbas Kasus Penganiayaan David : Minta Maaf
Ernie Meike dipanggil KPK
berita nasional
Nasib Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka
KPK
Illicit Enrichment
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.