Beirta Nasional

Tagor Lumbantoruan Ayah Shane Lukas Muncul Usai Anaknya Terlibat Aniaya David, Berharap Keadilan

Rekasi Ayah Shane Lukas (19), Tagor Lumbantoruan setelah mengetahui anaknya terlibat kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Tribunnews
Tagor Lumbantoruan Ayah Shane Lukas Muncul Usai Anaknya Terlibat Aniaya David, Berharap Keadilan 

Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) alias S jadi tersangka kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David anak pengurus GP Ansor.

Shane Lukas dijerat pasal 76c Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kepada Shane, Mario menyebut David diduga melakukan pelecehan seksual kepada AG.

Namun, dalam kasus tersebut, Shane Lukas tak dikenakan pasal penganiayaan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan adapun pasal tersebut yakni Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

Shane Akui AGH Pacar Mario Ikut Rekam Penganiayaan Terhadap David
Shane Akui AGH Pacar Mario Ikut Rekam Penganiayaan Terhadap David (Kolase/IST)

Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) alias S rekan dari Mario Dandy Satriyo disebut telah melakukan pembiaran dalam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario.

Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary dalam jumpa pers, Jumat (24/2/2023).

Shane Lukas (19) mengaku mendapat jaminan dari Mario Dandy (20) supaya mau merekam aksi penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak itu ke David Ozora (17) putra pengurus GP Ansor.

Mario Dandy & Shane Akur di Penjara Makan hingga Ngopi Bareng

Mario Dandy Satriyo (20) dan Lukas Shane (19) yang jadi tersangka penganiayaan David Ozora (17) kini saling tuding soal kasus mereka.

Namun keduanya malah akur saat kini di penjara, bahkan makan hingga ngopi bareng.

Seperti diketahui, kejadian penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David (17) pada Senin 20 Februari 2023 lalu telah membuat keduanya jadi tersangka.

Mario Dandy & Shane Akur di Penjara Makan hingga Ngopi Bareng

Mario Dandy Satriyo (20) dan Lukas Shane (19) yang jadi tersangka penganiayaan David Ozora (17) kini saling tuding soal kasus mereka.

Baca juga: Bantahan Ivana Yoan, Kakak AGH Soal Selfie Saat David Dianiaya, Sebut Adiknya Topang Kepala Korban

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved