Berita Nasional
Sosok Tagor Lumbantoruan, Ayah Shane Lukas Teman Mario Dandy, Kini Berharap David Segera Sembuh
Sosok Tagor Lumbantoruan, ayah Shane Lukas tersangka kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David, anak pengurus GP Ansor
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Terkait pasal Mario Dandy polisi menjerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA.
"Dengan ancaman hukuman maksimal selama 12 tahun penjara," tegas Hengki.
Baca juga: Nasib Mario dan Shane di Tahanan, Sel Sebelahan Bisa Ngopi dan Makan Bareng, Tersangka Kasus David
Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.
Dalam kasus ini, SLRPL disebut berperan mengiyakan ajakan Mario untuk menemaninya dengan tujuan akan memukuli korban.
Saat peristiwa terjadi, SLRPL disebut justru membiarkan terjadinya aksi kekerasan dan tidak berupaya mencegah. Ia bahkan juga mencontohkan 'sikap tobat' atas permintaan Mario agar ditirukan oleh korban.
"Memberikan pendapat kepada tersangka MDS (Mario) 'wah parah itu, ya sudah hajar saja'," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (24/2).
"Merekam tindakan kekerasan dengan handphone tersangka MDS," sambungnya.
Baca juga: Alasan Shane Lukas Rekam Mario Dandy Aniaya David, Akui Segan Hingga Dapat Jaminan : Rekam Saja
Shane Lukas (19) mengaku mendapat jaminan dari Mario Dandy (20) supaya mau merekam aksi penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak itu ke David Ozora (17) putra pengurus GP Ansor.
Selain itu Shane juga merasa segan dengan Mario Dandy yang merupakan seorang anak pejabat.
Happy menyebutkan, kliennya sejak awal tidak mengetahui bahwa Mario berencana ribut-ribut dengan D di hari kejadian, Senin (20/2/2033).
Shane hanya tahu dirinya diajak ke salah satu tempat yang terletak di Jakarta Selatan, tetapi bukan ke lokasi penganiayaan D di bilangan Pesanggrahan.
Mengaku diajak ke Lebak Bulus Happy bercerita bahwa Shane awalnya diajak oleh Mario ke salah satu tempat di wilayah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Shane yang kerap diajak nongkrong oleh Mario akhirnya mengiakan ajakan tersebut.
Namun, ketika Mario menjemput Shane menggunakan Jeep Rubicon, Mario tiba-tiba mengubah tujuan perjalanan hari itu.
berita nasional
Tagor Lumbantoruan
Shane Lukas
Mario Dandy Satriyo
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Respon Presiden Prabowo Soal Pengibaran Bendera One Piece, Tak Masalah jika Bentuk Ekspresi |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Dipromosikan, Besan Dedi Mulyadi Jadi Kabaharkam Polri |
![]() |
---|
Mutasi Polri, Komjen Syahardiantono Jadi Kabareskrim Polri Baru Gantikan Komjen Pol Wahyu Widada |
![]() |
---|
Sosok Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Rumahnya Dijaga TNI, Harta Kekayaan Capai Rp18 M |
![]() |
---|
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Kejagung Bantah Ada Penggeledahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.